Baca Juga

.related-posts ul li a { display: flex; align-items: center; gap: 10px; text-decoration: none; } .related-posts ul li a img { width: 60px; height: auto; object-fit: cover; border-radius: 4px; }

Cokie

Memuat data kunjungan...

Ads

Pondok Pesantren Nur Muhammad

Alamat: Dusun Wiyono Rt 03 Rw 02 Desa Grabag Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang Jawa Tengah - Email: ppnurmuhammad038@gmail.com.

Pondok Pesantren Nur Muhammad

Alamat: Dusun Wiyono Rt 03 Rw 02 Desa Grabag Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang Jawa Tengah - Email: ppnurmuhammad038@gmail.com.

Pondok Pesantren Nur Muhammad

Alamat: Dusun Wiyono Rt 03 Rw 02 Desa Grabag Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang Jawa Tengah - Email: ppnurmuhammad038@gmail.com.

Pondok Pesantren Nur Muhammad

Alamat: Dusun Wiyono Rt 03 Rw 02 Desa Grabag Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang Jawa Tengah - Email: ppnurmuhammad038@gmail.com.

Pondok Pesantren Nur Muhammad

Alamat: Dusun Wiyono Rt 03 Rw 02 Desa Grabag Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang Jawa Tengah - Email: ppnurmuhammad038@gmail.com.

Tampilkan postingan dengan label Edukasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Edukasi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 September 2026

Stop Kekerasan di Pesantren Jawa Tengah, Wujudkan Pesantren Aman dan Ramah Anak

Stop-Kekerasan-di-Pesantren-Jawa-Tengah
 
PP NUR MUHAMMAD Magelang ----- Pondok pesantren merupakan ruang pendidikan, pembinaan akhlak, sekaligus tempat tumbuh dan berkembangnya para santri. Karena itu, lingkungan pesantren harus menjadi tempat yang aman, nyaman, tertib, bermartabat, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan dan perundungan.

Komitmen tersebut kembali diperkuat melalui penerbitan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor B/4008/0006313 tanggal 13 Agustus 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pondok Pesantren/Lembaga Pendidikan Keagamaan Formal dan Non Formal di Jawa Tengah.

Surat Edaran tersebut menjadi salah satu pedoman bagi para pemangku kepentingan dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan di Jawa Tengah.

Membangun Pesantren yang Aman dan Bermartabat

Dalam surat pengantar diseminasi yang diterbitkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor B-168/Kw.11.3/PP.00.7/09/2026 tanggal 16 September 2026, dijelaskan bahwa Surat Edaran Gubernur tersebut diarahkan sebagai pedoman dalam melaksanakan upaya pencegahan, deteksi dini, penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban secara terpadu, efektif, dan berkelanjutan.

Tujuannya adalah mewujudkan pondok pesantren yang aman, bermartabat, ramah anak dan perempuan, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.

Pesantren tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam memberikan pendidikan keagamaan. Lebih dari itu, pesantren juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter, kedisiplinan, tanggung jawab, kepedulian sosial, dan akhlak para santri.

Karena itu, proses pendidikan harus berjalan dalam lingkungan yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap martabat setiap santri.

Pencegahan Kekerasan Membutuhkan Peran Bersama

Upaya menciptakan pesantren tanpa kekerasan tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak. Pengasuh, ustaz dan ustazah, pengelola pesantren, tenaga kependidikan, santri, orang tua atau wali, serta masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.

Pencegahan dapat dimulai dari hal-hal yang sederhana, antara lain membangun komunikasi yang sehat, memberikan pemahaman mengenai batas-batas perilaku yang tidak dapat dibenarkan, memperkuat pengawasan, serta membuka ruang komunikasi bagi santri untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.

Deteksi dini juga menjadi bagian penting. Permasalahan yang muncul di lingkungan pesantren perlu dikenali dan ditangani secara tepat agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Dalam dokumen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, upaya tersebut ditempatkan dalam kerangka yang terpadu dan berkelanjutan, termasuk penanganan, perlindungan, dan pemulihan bagi korban.

Perundungan Bukan Bagian dari Pendidikan

Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah perundungan atau bullying.

Perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, baik melalui ucapan, tindakan fisik, tekanan sosial, pengucilan, maupun bentuk perilaku lain yang merendahkan atau merugikan orang lain.

Kehidupan bersama di pesantren memang membutuhkan kedisiplinan dan pembinaan. Namun, kedisiplinan harus tetap dilaksanakan dengan cara yang mendidik dan menghormati martabat santri.

Ketegasan dalam mendidik tidak harus diwujudkan melalui kekerasan.

Pembinaan yang baik justru membantu santri memahami kesalahan, memperbaiki perilaku, bertanggung jawab, dan berkembang menjadi pribadi yang lebih matang.

Mewujudkan Pesantren Ramah Anak dan Perempuan

Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah juga menegaskan arah pembangunan lingkungan pesantren yang ramah anak dan perempuan.

Pesantren yang ramah anak bukan berarti menghilangkan aturan dan kedisiplinan. Sebaliknya, aturan tetap diperlukan untuk menciptakan kehidupan pesantren yang tertib.

Yang perlu diperkuat adalah cara menerapkan aturan tersebut agar tetap mengedepankan pendidikan, perlindungan, penghormatan, dan pembinaan.

Dengan demikian, santri dapat menjalani pendidikan agama dan kehidupan pesantren dengan rasa aman sekaligus memperoleh ruang yang sehat untuk belajar, bertumbuh, dan mengembangkan potensi dirinya.

Diseminasi Melalui Media Digital

Untuk memperluas pemahaman masyarakat dan pesantren, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta agar Surat Edaran tersebut didiseminasikan melalui berbagai media online.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah juga telah meneruskan permintaan tersebut kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah melalui Kepala Seksi PD. Pontren/Pakis. Publikasi diharapkan dilakukan melalui website dan media sosial masing-masing instansi.

Materi publikasi yang disediakan meliputi:
  1. Dokumen Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pondok Pesantren/Lembaga Pendidikan Keagamaan Formal dan Non Formal di Jawa Tengah.
  2. Poster Diseminasi Surat Edaran Gubernur.
  3. Poster STOP Kekerasan di Pondok Pesantren di Jawa Tengah.
  4. Poster Pembentukan Satgas P2KP di Pondok Pesantren.

Materi tersebut dapat diakses melalui tautan resmi yang tercantum dalam surat pengantar, yaitu bit.ly/StopKekerasandiPonpes.

Menjaga Pesantren sebagai Ruang Pendidikan

Pesantren memiliki sejarah panjang dalam mendidik generasi bangsa melalui perpaduan ilmu agama, pembentukan akhlak, kedisiplinan, dan kehidupan sosial.

Karena itu, menjaga pesantren dari kekerasan bukan hanya persoalan kepatuhan terhadap sebuah kebijakan. Lebih jauh, hal tersebut merupakan bagian dari ikhtiar menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan yang membentuk manusia berilmu dan berakhlak.

Setiap santri berhak memperoleh lingkungan pendidikan yang aman. Setiap persoalan perlu ditangani secara bijaksana. Dan setiap upaya pencegahan kekerasan membutuhkan kepedulian seluruh unsur pesantren.

Mari bersama membangun pondok pesantren yang aman, nyaman, bermartabat, ramah anak dan perempuan, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.

*Ayo Bersama, Stop Kekerasan!
*Jaga Pesantren Kita!
Dengan lingkungan pendidikan yang aman dan sehat, pesantren dapat terus menjadi tempat tumbuhnya generasi yang berilmu, berakhlak mulia, berkarakter, dan memiliki masa depan yang baik.

Sumber:
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Surat Nomor B-168/Kw.11.3/PP.00.7/09/2026 tanggal 16 September 2026 tentang Surat Pengantar Diseminasi SE Gubernur dan Publikasi STOP Kekerasan di Pondok Pesantren di Jawa Tengah.

Tag:
#StopKekerasan #PesantrenAman #PesantrenRamahAnak
#PondokPesantren #JawaTengah #SEGubernur #PencegahanKekerasan
#PenangananKekerasan #StopBullying #SantriAman #SantriNyaman
#PesantrenTanpaKekerasan #NgopeniNglakoniJateng

Rabu, 12 Agustus 2026

Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) Pondok Pesantren Nur Muhammad mengikuti pembinaan EMIS Kanwil Kemenag Jawa Tengah

Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) Pondok Pesantren Nur Muhammad mengikuti pembinaan EMIS Kanwil Kemenag Jawa Tengah
 

PP NUR MUHAMMAD Magelang — Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) Pondok Pesantren Nur Muhammad mengikuti Pembinaan Education Management Information System (Emis) yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah bagi Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) Salafiyah dan Muallimin. Acara ini berlangsung selama dua hari, Senin-Selasa 10,11 Agustus 2026, di Hotel C3 Ungaran Kabupaten Semarang.

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah menekankan pentingnya penguatan pengelolaan data pendidikan melalui Education Management Information System (EMIS) bagi Satuan Pendidikan Muadalah (SPM). Data yang akurat dan terkelola dengan baik dinilai menjadi salah satu fondasi utama dalam mendukung tata kelola lembaga pendidikan pesantren yang semakin mandiri dan profesional.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Moch. Fatkhuronji, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas pengelola data, khususnya para operator SPM, menjadi kebutuhan yang semakin penting seiring dengan perkembangan tata kelola pendidikan pesantren.

Menurutnya, keberadaan data bukan hanya berkaitan dengan kebutuhan administrasi lembaga, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembinaan, pengembangan, serta keberlangsungan satuan pendidikan di lingkungan pesantren.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan data melalui EMIS harus mendapatkan perhatian serius dari setiap lembaga SPM. Pasalnya, berbagai informasi penting mengenai lembaga pendidikan pesantren terintegrasi dalam sistem tersebut. “EMIS adalah ‘nyawa’ bagi SPM karena seluruh data terintegrasi di dalamnya, mulai dari sarana prasarana, santri, hingga tenaga pendidik. Pengelolaannya wajib dan tidak boleh dikesampingkan karena berdampak langsung pada eksistensi lembaga,” tegasnya saat membuka kegiatan.

EMIS Menjadi Fondasi Tata Kelola SPM

EMIS memiliki peran strategis dalam menyediakan basis data pendidikan yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan. Data mengenai jumlah santri, tenaga pendidik dan kependidikan, sarana prasarana, hingga profil satuan pendidikan menjadi bagian dari informasi yang perlu diperbarui dan dijaga akurasinya.

Karena itu, operator lembaga tidak cukup hanya memahami cara memasukkan atau memperbarui data. Mereka juga dituntut memiliki pemahaman mengenai pentingnya validitas informasi yang disampaikan melalui sistem. Data yang tidak lengkap, tidak sesuai, atau tidak diperbarui dapat menimbulkan berbagai persoalan dalam proses administrasi dan pembinaan lembaga.

Sebaliknya, data yang akurat dapat membantu pemerintah maupun lembaga pendidikan dalam melihat kondisi riil satuan pendidikan dan menentukan kebijakan yang lebih tepat.

Dalam konteks pesantren, penguatan data juga menjadi bagian dari proses menuju tata kelola yang semakin tertib, transparan, dan profesional tanpa menghilangkan karakter khas pendidikan pesantren.

SOTK Ditjen Pesantren Dorong Kemandirian Tata Kelola

Penguatan pengelolaan data tersebut menjadi semakin relevan setelah lahirnya Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren yang diluncurkan oleh Menteri Agama pada 4 Agustus 2026. Dengan lahirnya Ditjen Pesantren sebagai direktorat jenderal tersendiri, urusan pesantren tidak lagi berada dalam struktur Ditjen Pendidikan Islam (Pendis). Perubahan tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan kelembagaan dan tata kelola pesantren di Indonesia.

Pemisahan struktur tersebut sekaligus membawa konsekuensi berupa meningkatnya kebutuhan terhadap sistem administrasi dan data yang tertib. Lembaga pendidikan pesantren, termasuk SPM, dituntut semakin siap dalam mengelola berbagai aspek kelembagaannya secara mandiri.

Dalam kondisi tersebut, operator pendidikan memiliki posisi yang cukup strategis. Mereka menjadi salah satu ujung tombak dalam memastikan informasi lembaga tersaji secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Penguatan kapasitas operator karenanya tidak dapat dipandang sebagai kegiatan teknis semata. Lebih dari itu, pembinaan operator merupakan bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang mampu mengikuti perubahan sistem tata kelola pendidikan pesantren.

Operator Dituntut Adaptif terhadap Perkembangan Teknologi

Fatkhuronji menambahkan bahwa kegiatan pembinaan tersebut juga menjadi sarana pembekalan bagi para operator agar memiliki kemampuan teknologi yang memadai, ketahanan dalam menjalankan tugas, serta pemahaman yang jelas mengenai tugas pokok dan fungsi mereka.

Perkembangan sistem informasi pendidikan membuat operator harus mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan. Sistem yang terus diperbarui menuntut operator untuk tidak berhenti belajar dan memahami prosedur pengelolaan data secara berkelanjutan.

Kemampuan teknis memang penting, tetapi menurut Fatkhuronji, hal tersebut perlu diimbangi dengan ketelitian dan tanggung jawab. Operator harus memahami bahwa setiap data yang dimasukkan ke dalam sistem bukan sekadar angka atau isian administratif, melainkan menggambarkan kondisi nyata sebuah lembaga pendidikan.

Oleh sebab itu, ketelitian dalam melakukan pendataan, melakukan verifikasi, memperbarui informasi, serta memastikan kesesuaian data menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tugas operator SPM.

Pembinaan Digelar dalam Dua Gelombang

Untuk memberikan pembekalan yang lebih terarah, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam dua gelombang. Hari pertama diperuntukkan bagi Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) Salafiyah, sedangkan hari kedua ditujukan bagi SPM Muallimin. Pembagian tersebut diharapkan dapat memberikan ruang pembinaan yang lebih efektif sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenag Jawa Tengah berharap para pengelola SPM tidak hanya mampu menjalankan tugas administratif, tetapi juga dapat berperan dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola lembaga. Penguasaan teknologi informasi, kemampuan mengelola data, serta pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab menjadi modal penting bagi lembaga pesantren untuk menghadapi perkembangan pendidikan yang semakin dinamis.

Mendorong Inovasi dan Literasi Pesantren

Selain penguatan kapasitas operator, Kanwil Kemenag Jawa Tengah juga mendorong lembaga SPM untuk terus melakukan inovasi dan menghasilkan berbagai produk literasi yang memberikan manfaat lebih luas bagi dunia pendidikan pesantren.

Pesantren memiliki tradisi keilmuan yang panjang dan kuat. Di tengah perkembangan teknologi informasi, tradisi tersebut dapat dikembangkan melalui berbagai bentuk literasi baru, baik berupa bahan ajar, publikasi pendidikan, dokumentasi kegiatan, maupun berbagai produk informasi yang dapat diakses oleh masyarakat.

Kehadiran teknologi seharusnya tidak dipandang sebagai sesuatu yang menggeser tradisi pesantren. Sebaliknya, teknologi dapat menjadi sarana untuk memperluas jangkauan dan memperkenalkan kekayaan intelektual pesantren kepada masyarakat yang lebih luas.

Karena itu, penguatan data dan peningkatan kemampuan operator dapat menjadi bagian dari langkah yang lebih besar dalam membangun ekosistem pendidikan pesantren yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Menuju Tata Kelola Pesantren yang Semakin Profesional

Lahirnya Ditjen Pesantren memberikan momentum baru bagi penguatan tata kelola pesantren di Indonesia. Perubahan struktur kelembagaan tersebut perlu diikuti dengan kesiapan lembaga di berbagai tingkatan, termasuk dalam aspek administrasi, sumber daya manusia, teknologi informasi, dan pengelolaan data.

Bagi SPM, kesiapan tersebut menjadi semakin penting karena data lembaga merupakan bagian dari gambaran perkembangan pendidikan pesantren secara keseluruhan. Melalui penguatan EMIS, peningkatan kompetensi operator, serta pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan SPM di Jawa Tengah mampu membangun sistem pengelolaan lembaga yang lebih tertib dan profesional.

Pada akhirnya, penguatan data bukan sekadar persoalan memenuhi kewajiban administratif. Data yang dikelola dengan baik dapat menjadi dasar bagi lembaga untuk mengenali kondisi dirinya sendiri, merencanakan pengembangan, sekaligus menunjukkan kontribusi pesantren dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kanwil Kemenag Jawa Tengah pun berharap seluruh SPM dapat terus berinovasi, meningkatkan kualitas pengelolaan lembaga, serta menghasilkan karya dan produk literasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan perkembangan pendidikan pesantren.

Dengan semakin kuatnya tata kelola, kualitas sumber daya manusia, serta dukungan sistem data yang akurat, satuan pendidikan pesantren diharapkan mampu melangkah lebih percaya diri dalam menghadapi tantangan pendidikan di masa mendatang.


Selasa, 09 Juni 2026

Regulasi Ijazah PKPPS 2025 Resmi Terbit, Berikut Aturan Baru yang Wajib Diketahui Pesantren

regulasi-penulisan-ijazah-pkpps-2025

Regulasi Ijazah PKPPS 2025 Resmi Diterbitkan

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan regulasi terbaru mengenai penerbitan dan penulisan ijazah Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Tahun 2025. Regulasi tersebut ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2492 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerbitan Ijazah PKPPS dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2493 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Ijazah PKPPS yang ditetapkan pada 25 Maret 2025. Kebijakan ini menjadi pedoman resmi bagi seluruh lembaga PKPPS di Indonesia dalam menerbitkan ijazah yang sah, tertib administrasi, dan memiliki standar nasional yang seragam.

Mengapa Regulasi Ini Penting?

Ijazah merupakan dokumen negara yang menjadi bukti resmi kelulusan santri setelah menyelesaikan pendidikan pada jenjang Ula, Wustha, maupun Ulya. Oleh karena itu, proses penerbitan dan penulisannya harus mengikuti standar yang ketat agar terjamin keabsahannya. Regulasi baru ini hadir untuk meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan kesetaraan pesantren sekaligus memperkuat pengakuan negara terhadap lulusan pesantren.

Ketentuan Penerbitan Ijazah PKPPS

Dalam regulasi terbaru dijelaskan bahwa blangko ijazah disediakan langsung oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan didistribusikan kepada lembaga PKPPS melalui Kantor Wilayah serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Ijazah hanya diberikan kepada santri yang:
  • Terdaftar dalam data resmi pendidikan.
  • Mengikuti dan lulus Ujian Akhir Nasional PKPPS.
  • Menyelesaikan seluruh program pembelajaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala PKPPS yang memiliki izin operasional dan NPSN berwenang menandatangani ijazah. Dalam kondisi tertentu, kewenangan tersebut dapat dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) atau pejabat yang ditunjuk sesuai prosedur resmi.

Standar Keamanan Blangko Ijazah

Salah satu poin penting dalam regulasi ini adalah peningkatan sistem keamanan ijazah. Blangko ijazah menggunakan security paper dengan berbagai fitur pengaman, antara lain:
  • Tanda air (watermark) Garuda.
  • Serat pengaman yang bereaksi terhadap sinar ultraviolet.
  • Hologram resmi Kementerian Agama.
  • Hidden image dan microtext.
  • Sistem anti-fotokopi.
  • Nomor seri unik pada setiap blangko.
Langkah ini bertujuan mencegah pemalsuan dokumen dan menjaga kredibilitas ijazah pesantren di tingkat nasional.

Aturan Penulisan Ijazah yang Wajib Diperhatikan

Regulasi menegaskan bahwa pengisian ijazah harus dilakukan secara manual menggunakan tinta hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah terhapus. Penulisan harus jelas, rapi, serta sesuai dengan data resmi santri.
Data yang wajib dicantumkan meliputi:
  • Nama lengkap santri.
  • Tempat dan tanggal lahir.
  • Nama orang tua atau wali.
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • Asal pesantren.
  • Nomor peserta ujian nasional PKPPS.
  • Nama kepala PKPPS.
  • Pas foto terbaru ukuran 3x4 cm.
Kesalahan penulisan tidak diperbolehkan diperbaiki dengan cara dicoret atau dihapus. Jika terjadi kesalahan, lembaga harus mengajukan penggantian blangko sesuai mekanisme yang telah ditentukan.

Sistem Penilaian dalam Ijazah PKPPS

Nilai yang dicantumkan pada ijazah merupakan hasil kombinasi antara nilai rapor dan nilai Ujian Akhir Nasional PKPPS. Komposisi penilaian terdiri atas:
  • 70% nilai rapor selama enam semester terakhir.
  • 30% nilai Ujian Akhir Nasional PKPPS.
Dengan sistem ini, penilaian santri tidak hanya ditentukan oleh ujian akhir, tetapi juga mempertimbangkan proses belajar selama menempuh pendidikan di pesantren.

Dampak Positif bagi Pesantren dan Santri

Pemberlakuan regulasi baru ini membawa sejumlah manfaat strategis:
  1. Meningkatkan kualitas administrasi pendidikan pesantren.
  2. Memperkuat legalitas ijazah lulusan PKPPS.
  3. Mencegah kesalahan penulisan dan penyalahgunaan dokumen.
  4. Menjamin keseragaman standar nasional.
  5. Mempermudah proses verifikasi ijazah oleh lembaga pendidikan maupun instansi pemerintah.
Bagi santri, regulasi ini memberikan kepastian hukum bahwa ijazah yang diterima memiliki kekuatan administratif yang diakui negara.

Penutup

Terbitnya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2492 dan 2493 Tahun 2025 menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pendidikan kesetaraan di lingkungan pesantren. Dengan adanya pedoman yang lebih rinci mengenai penerbitan dan penulisan ijazah, diharapkan seluruh lembaga PKPPS dapat melaksanakan proses administrasi pendidikan secara profesional, akuntabel, dan sesuai standar nasional.

Juknis penerbitan Ijazah PKPPS dapat di unduh pada tombol donwload di bawah ini.


 

Jumat, 29 Mei 2026

Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Jadi Evaluasi Bersama, Gus Muhib Ingatkan Jangan Generalisasi

pesantren-aman-dan-ramah-santri

PP NUR MUHAMMAD MAGELANG ----- Kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan kembali menjadi perhatian publik, termasuk yang melibatkan lembaga pesantren. Dikutip dari NU Online, Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Besuk, Pasuruan, Jawa Timur, KH Muhibbul Aman Aly atau yang akrab disapa Gus Muhib menegaskan bahwa kasus semacam ini harus dijadikan bahan evaluasi bersama tanpa menggeneralisasi seluruh pesantren sebagai tempat yang tidak aman.

Menurut Gus Muhib, para ulama terdahulu sebenarnya telah mewariskan sistem pendidikan pesantren yang sangat ketat dalam menjaga adab, batas interaksi, serta perlindungan terhadap santri, khususnya santri perempuan. Tradisi pemisahan santri putra dan putri bukan sekadar aturan administratif, melainkan bentuk kehati-hatian yang lahir dari pengalaman panjang dunia pesantren.

“Para masyayikh sejak dahulu sudah memberikan contoh bagaimana membangun sistem pendidikan yang aman dan bermartabat. Interaksi antara pengasuh dan santri perempuan juga dibatasi demi menjaga kehormatan serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” demikian pandangan yang disampaikan Gus Muhib.

Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis agama. Berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan tahun 2020-2024, tercatat sebanyak 97 kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan pendidikan.

Dalam data tersebut, perguruan tinggi menempati posisi tertinggi dengan 42 kasus atau sekitar 43 persen. Sementara pesantren dan lembaga pendidikan berbasis agama Islam berada di urutan kedua dengan 17 kasus atau sekitar 17,52 persen. Adapun sekolah menengah atas dan kejuruan tercatat sebanyak 16 kasus atau sekitar 16,49 persen.

Data itu menunjukkan bahwa kekerasan seksual masih menjadi bentuk kekerasan berbasis gender yang paling dominan di dunia pendidikan. Dari keseluruhan kasus kekerasan berbasis gender di lembaga pendidikan, sekitar 83,62 persen merupakan kasus kekerasan seksual, mulai dari pelecehan, pencabulan hingga pemerkosaan.

Ironisnya, pelaku dalam banyak kasus justru berasal dari lingkaran yang memiliki otoritas dan kepercayaan tinggi, seperti guru, dosen, ustaz, hingga pengasuh lembaga pendidikan. Posisi kuasa yang dimiliki pelaku sering membuat korban mengalami tekanan psikologis dan kesulitan untuk melapor.

Fenomena ini menjadi alarm serius bahwa lembaga pendidikan, termasuk pesantren, membutuhkan sistem perlindungan yang lebih kuat dan transparan. Tidak cukup hanya mengandalkan reputasi atau nama besar lembaga, tetapi juga perlu dibangun mekanisme pengawasan, edukasi, serta saluran pengaduan yang jelas dan aman bagi para santri.

Sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA). Satgas tersebut dibentuk untuk menangani berbagai bentuk kekerasan, pelecehan, dan penyimpangan yang terjadi di lingkungan pesantren.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan moral dan keagamaan yang selama ini memiliki kontribusi besar dalam membangun karakter bangsa. Sebab, kasus yang dilakukan oleh oknum tidak boleh merusak kepercayaan publik terhadap pesantren secara keseluruhan.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau lebih selektif dalam memilih lembaga pendidikan. Transparansi pengelolaan, sistem pengawasan, rekam jejak pengasuh, hingga keterbukaan terhadap wali santri menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan sebelum menitipkan pendidikan anak di sebuah lembaga.

Pesantren pada hakikatnya lahir sebagai ruang pembentukan akhlak dan ilmu. Karena itu, ketika muncul kasus kekerasan seksual, penyelesaiannya tidak cukup hanya berhenti pada hukuman pelaku, tetapi juga harus menjadi momentum pembenahan sistem agar lingkungan pendidikan benar-benar menjadi tempat yang aman, sehat, dan bermartabat bagi seluruh santri.

Senin, 01 Desember 2025

Implementasi Program Perlindungan Santri di Pondok Pesantren Nur Muhammad Wiyono Grabag Magelang


PP NUR MUHAMMAD Kab. Magelang ----- Pesantren sejak dahulu dikenal sebagai pusat pendidikan Islam yang membentuk pribadi yang berilmu, beradab, dan berakhlakul karimah. Namun realitas sosial hari ini menunjukkan bahwa lembaga pendidikan, termasuk pesantren, menghadapi tantangan serius dalam menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik. Kasus kekerasan seksual, perundungan, dan penyalahgunaan otoritas telah muncul di berbagai tempat dan menjadi alarm bahwa pesantren harus mengambil posisi tegas sebagai ruang aman bagi santri.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pondok Pesantren Nur Muhammad Wiyono Grabag Magelang berkomitmen menjalankan program Pesantren Ramah Anak melalui penyusunan dan pemberlakuan SOP Pencegahan, Penanganan, Perlindungan, dan Pemulihan Korban Kekerasan Seksual.

Landasan Syariat dan Konstitusi

Program Pesantren Ramah Anak di Pondok Pesantren Nur Muhammad dibangun dengan prinsip kekeluargaan sehingga para pengasuh dan pemangku kebijakan dipondok pesantren harus menjalankan tugasnya berdasarkan prinsip dan asas yang telah disepekati bersama yang dalam hal ini para pengasuh dan pemangku kebijakan bertindak sebagai bagian dari keluarga agar setiap tindakan dan pengambilan keputusan tidak akan memberatkan salah satu pihak baik dari korban maupun dari pelaku.

Hal ini sejalan dengan ajaran Islam, bahwa anak adalah amanah yang harus dijaga kehormatan dan kemaslahatannya. Firman Allah dalam QS. At-Tahrim ayat 6

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ ۝٦

Artinya:
Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. At-Tahrim ayat 6).

Dari ayat di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa Allah memerintahkan setiap Muslim untuk menjaga keluarga bukan hanya dari siksa api neraka akan tetapi dari semua bahaya, baik fisik, mental, maupun moral. Selain itu Hadis Rasulullah SAW juga melarang tindakan zalim dan pelecehan dalam bentuk apapun.

Secara regulatif, pesantren wajib melindungi santri berdasarkan:
  • UUD 1945 Pasal 28G ayat (1) tentang hak rasa aman dan bebas dari kekerasan
  • UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren
  • UU No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS
  • UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
  • PMA No. 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Satuan Pendidikan Keagamaan
Dengan dasar tersebut, pesantren tidak hanya sekedar mendidik, tetapi wajib melindungi martabat dan masa depan setiap santri.

Pembentukan Satgas P4KS sebagai Garda Depan Perlindungan Santri

Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sistematis, Pondok Pesantren Nur Muhammad membentuk Satgas P4KS (Pencegahan, Penanganan, Perlindungan, Pemulihan Korban dan Sanksi bagi Pelaku). Satgas ini bertugas:
  • Menerima dan memproses laporan kekerasan
  • Memberikan pendampingan fisik, psikologis, rohani, dan hukum
  • Menjamin kerahasiaan dan keamanan korban
  • Menindak tegas dan adil setiap pelaku tanpa pandang status
  • Melakukan edukasi literasi anti-kekerasan dan kesehatan reproduksi
Struktur Satgas mencakup penanggung jawab, ketua, bidang penanganan, perlindungan, pemulihan, humas, dan keamanan.

Upaya Pencegahan Menuju Pesantren Ramah Anak

Program pencegahan berjalan melalui beberapa strategi utama, di antaranya:
  • Sosialisasi rutin kepada santri, wali santri, dan masyarakat sekitar tentang bahaya kekerasan seksual dan mekanisme pelaporan
  • Pelatihan anti-kekerasan serta edukasi moral dan kesehatan reproduksi sesuai syariat
  • Monitoring lingkungan belajar dan asrama
  • Membangun budaya komunikasi terbuka tanpa intimidasi
  • Menjalankan SOP secara konsisten dan transparan
  • Membuat jalur pelaporan yang mudah diakses dan aman
Dengan langkah ini, pesantren berkomitmen mewujudkan lembaga pendidikan sebagai Wilayah Bebas Kekerasan.

Mekanisme Penanganan dan Pemulihan Korban

Jika terjadi pengaduan, Satgas mengikuti alur resmi yang sudah tertuang dalam SOP mulai dari penerimaan laporan, assessment, pengamanan korban, rujukan penanganan, hingga pemulihan psikososial dan pendidikan. Sanksi bagi pelaku diberikan sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan, mulai teguran hingga proses hukum pidana.

Komitmen Jangka Panjang

Melalui implementasi SOP ini, Pondok Pesantren Nur Muhammad Wiyono Grabag Magelang, berusaha memperkuat budaya perlindungan santri, memperbaiki sistem pengawasan, membuka ruang evaluasi, dan menegakkan prinsip bahwa pesantren harus menjadi tempat paling aman bagi anak untuk belajar dan berkembang. Pesantren Ramah Anak bukan slogan kosong. Ia adalah komitmen moral, hukum, dan amanah Ilahi. Melindungi santri berarti menjaga masa depan umat.

SOP ini adalah dokumen yang dapat diperbarui sesuai kebutuhan dan perkembangan pesantren dengan menyesuaikan lingkungan pesantren masing masing. Bagi sobat santri yang ingin membuat SOP dan masih bingung saya share file SOP Pondok Pesantren Nur Muhammad yang bisa kalian jadikan sebagai referensi penyusunan, bukan untuk disalin mentah-mentah, tetapi sebagai contoh format teknis dan alur implementasi layanan.

Semoga ikhtiar ini menjadi bagian dari perjuangan bersama menciptakan pesantren yang aman, sehat, dan bermartabat sesuai nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Berikut Link SOP TPPK Pesantren

 

Sabtu, 22 November 2025

Sejarah Mbah Kyai Dalhar Watucongol Ulama Besar Dari Magelang

 

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

PP. Nur Muhammad Magelang ---- Sebelum kita masuk lebih dalam, artikel ini bakal ngajak sobat santri mengenal salah satu tokoh ulama besar di Magelang dan sangat masyhur yang jejaknya masih hidup sampai hari ini. beliau adalah Mbah Kyai Dalhar Watucongol, sosok ulama yang sanad ilmunya kuat, nasabnya jelas, dan riyadhohnya bikin orang sadar bahwa kemuliaan itu lahir dari kesungguhan. Jika dalam tulisan ini ada yang perjuangannya. Oke Markinjut Mari Kita Lanjut…

Asal-Usul dan Nasab Mbah Kyai Dalhar

Mbah Kyai Dalhar lahir di komplek Pesantren Darussalam Watucongol, Muntilan, Magelang, hari Rabu, 10 Syawal 1286 H atau 12 Januari 1870 M. Nama asli beliau adalah Nahrowi. Beliau merupakan putra dari Kyai Abdurrahman bin Abdurrauf bin Kyai Hasan Tuqo.

Garis nasabnya nyambung ke Sunan Amangkurat Mas (Amangkurat III). Karena keturunan keraton, Kyai Hasan Tuqo dikenal juga dengan gelar Raden Bagus Kemuning. Meski keturunan ningrat, beliau memilih jalan ilmu agama, keluar dari keraton, lalu menetap di daerah yang kini dikenal sebagai Desa Tetuko, Godean, Yogyakarta.

Ayah beliau, Kyai Abdurrauf, adalah panglima perang Pangeran Diponegoro. Ketika terjadi perang besar di wilayah Kedu, beliau dipercaya menjaga Muntilan dan membangun pesantren di Tempur, Gunungpring. Pesantren ini kemudian diteruskan putranya, Kyai Abdurrahman, sebelum akhirnya diasuh Mbah Kyai Dalhar dan dipindah ke Watucongol.

Masa Mondok dan Rihlah Ilmiah

Sejak kecil, Mbah Kyai Dalhar tumbuh dilingkungan pesantren. Beliau belajar dasar-dasar agama kepada ayahnya, lalu mondok pada usia 13 tahun di bawah asuhan Mbah Kyai Mad Ushul di Salaman.

Usia 15 tahun, beliau melanjutkan pengembaraan ilmu ke Pondok Al-Kahfi Somalangu Kebumen, berguru kepada Syeikh As-Sayyid Ibrahim Al-Jilani Al-Hasani. Delapan tahun kemudian, beliau diberangkatkan ke Makkah bersama putra sang guru, Sayid Abdurrahman.

Kedua santri ini menempuh perjalanan darat hingga ke Semarang. Saking tawadhu-nya, Mbah Kyai Dalhar menuntun kuda Sayid Abdurrahman sepanjang perjalanan, meski berkali-kali dipersilakan naik.

Di Makkah, beliau tinggal di Rubath Misfalah bersama ulama besar Syeikh As-Sayyid Muhammad Babashol Al-Hasani, Mufti Syafi’iyyah saat itu. Beliau belajar di tanah suci selama 25 tahun. Dari sang guru pula beliau mendapat nama “Dalhar,” sehingga nama lengkapnya menjadi Nahrowi Dalhar.

Di Makkah beliau mendapat ijazah Thariqah Syadziliyah dari Syeikh Muhtarom Al-Makki, serta ijazah Dalailul Khoirot dari Sayyid Muhammad Amin Al-Madani. Dua amalan ini kemudian menjadi amaliyah khas di Watucongol.

Riyadhoh dan Amalan Mbah Kyai Dalhar

Beliau dikenal sebagai ahli riyadhoh tingkat tinggi. Riwayat yang disampaikan para ulama hakikat menyebut bahwa beliau amat dekat dengan Nabi Khidhr.

Beberapa riyadhoh beliau yang masyhur

  • Pernah khalwat 3 tahun di sebuah goa sempit, hanya berbuka dengan 3 butir kurma dan sedikit air Zamzam.
  • Tidak pernah buang hajat di tanah haram; setiap butuh, beliau keluar wilayah haram.
  • Bisa melakukan dzikir sirr hingga 3 hari 3 malam tanpa bisa diganggu.
  • Membiasakan sahrul layali (begadang ibadah) yang kemudian menjadi tradisi putra-putra beliau di Watucongol.

Karomah Mbah Kyai Dalhar

Di antara karomahnya yang dikenal masyarakat
Suara pengajiannya bisa terdengar hingga 300 meter tanpa pengeras suara.
Mengetahui lokasi makam para auliya yang terlupakan oleh masyarakat.

Karya dan Sanad Keilmuan

Karya beliau yang terkenal adalah Kitab Tanwirul Ma’ani, berisi manaqib Syeikh Abul Hasan Asy-Syadzili. Ada beberapa karya lain yang masih diteliti karena penyandaran ilmunya sangat luas. Selain itu banyak ulama besar abad 20 berguru kepada beliau, di antaranya:
  • KH Mahrus Ali, Lirboyo
  • KH Dimyathi, Banten
  • KH Marzuki, Giriloyo

Wafatnya Mbah Kyai Dalhar

Setelah sakit sekitar tiga tahun, beliau wafat pada Rabu Pon, 29 Ramadhan 1378 H (8 April 1959 M). Ada riwayat menyebut 23 Ramadhan, tapi penanggalan hari tidak cocok. Riwayat paling kuat disampaikan oleh putra beliau, KH Ahmad Abdul Haq.

Warisan beliau bukan cuma cerita karamah atau riwayat riyadhoh, tapi cara beliau mendidik orang untuk mengenal Allah dengan penuh istiqamah, ikhlas tanpa panggung, dan menjaga adab disaat dunia sudah berubah. Di titik ini, nama “Dalhar” bukan sekadar nama, tapi simbol perjalanan panjang seorang hamba yang seluruh hidupnya dikhidmahkan untuk ilmu dan kemanfaatan.

Semoga artikel ini bisa membangkitkan semangat kita para santri untuk terus berkhidmah kepada ilmu dan para Masyayikh kita, dari hati yang paling tulus saya do’akan semoga keluarga kita dan anak cucu kita mendapatkan barokahnya ilmu dan para Masyayikh sehingga kita digolongkan menjadi umat yang hidup sejahtera dunia dan akhirat. Aamiin…


📚 Sumber Referensi:

Musthofa, Khoirul. "KH. Nahrowi Dalhar (KH. Dalhar Watucongol)". Skripsi. IAIN Ponorogo, t.t. [Diakses pada 20 November 2025, pukul 09.10 WIB].

Universitas Islam Negeri Walisongo. "Moderasi Beragama". Repository Eprints Walisongo, t.t. [Diakses pada 20 November 2025, pukul 10.12 WIB].

Pratama, Wilda Juni. "Peran Syeikh Abdul Malik". Skripsi. Repository UIN SAIZU, t.t. [Diakses pada 21 November 2025, pukul 10.12 WIB].

NU Jateng. “Pandangan Imam Abu Hasan Al-Syadzili dalam Kitab Manakib Karya Kiai Dalhar Watucongol.” NU Online. [Diakses pada 21 November 2025, pukul 11.27 WIB].

NU Online. “KH Dalhar Watucongol, Kyai Pejuang dan Cucu Panglima Perang Jawa.” [Diakses pada 21 November 2025, pukul 14.43 WIB].

Suara Merdeka. “Mbah Dalhar sebagai Mursyid dan Tokoh Budaya". [Diakses pada 22 November 2025, pukul 10.12 WIB].

Republika. “Mbah Dalhar, Santri Pejuang Kemerdekaan.” Khazanah Republika. [Diakses pada 22 November 2025, pukul 10.12 WIB].


Penulis & Editor: Maz Roha

Sejarah Panjang Ponpes API Tegalrejo: Perjuangan, Perkembangan, dan Peran Strategis dalam Dunia Pesantren Salaf

 
PP. Nur Muhammad Magelang --- Halo Sobat Santri kali ini kita akan membahas sejarah Pondok Pesantren paling terkenal di Kabupaten Magelang. Yups mana lagi kalo bukan Ponpes API Tegalrejo, sebelum kita lanjut bahwa artikel ini disusun berdasarkan rangkuman dari berbagai sumber sejarah, dokumentasi pesantren, dan penuturan tokoh-tokoh di kabupaten magelang jadi jika ada tulisan yang kurang pas atau mungkin menyimpang mohon koreksinya para sobat santri, agar tulisan ini dapat memberika informasi yang utuh dan tidak menyesatkan. Oke markinjut mari kita lanjut..

Asal Usul Berdirinya Ponpes API Tegalrejo

Pondok Pesantren API (Asrama Perguruan Islam) Tegalrejo berdiri pada 1 Oktober 1944 M di Desa Krajan, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang. Pesantren ini didirikan oleh KH Chudlori bin Haji Ihsan, seorang ulama yang dikenal berwawasan luas dan berdedikasi tinggi dalam dakwah. Pada masa itu, masyarakat masih kuat dipengaruhi tradisi kejawen dan kepercayaan lokal, sehingga kehadiran pesantren menjadi titik awal perubahan keagamaan di Tegalrejo. Secara resmi bernama Asrama Perguruan Islam, namun masyarakat lebih mengenalnya sebagai Ponpes API Tegalrejo. Keberadaannya kemudian menjadikan kawasan Tegalrejo identik dengan tradisi salaf.

Biografi Singkat KH Chludori bin Haji Ihsan

KH Chudlori dibesarkan dalam lingkungan religius dan menempuh pendidikan di berbagai pesantren salaf. Kepakarannya dalam kitab kuning, ilmu nahwu, dan fiqih menjadi fondasi utama dalam sistem pendidikan yang beliau bangun. Sosoknya dikenal tegas namun tetap penuh kasih dalam membimbing para santri.

Latar Sosial Keagamaan Masyarakat Tegalrejo

Pada masa awal berdirinya pesantren, sebagian masyarakat masih terpengaruh praktik non-syariat, ritual kejawen, dan minimnya pemahaman agama. Bahkan ada pihak yang menolak aktivitas pesantren. Kondisi ini justru mempertegas urgensi pendirian Ponpes API sebagai pusat dakwah dan pendidikan Islam.

Kepemimpinan Pesantren dari Generasi ke Generasi

Kepemimpinan KH Abdurrahman Chudlori

Setelah wafatnya KH Chudlori pada 28 Agustus 1977, kepemimpinan diteruskan oleh putranya, KH Abdurrahman Chudlori. Di masa ini, pesantren berkembang pesat. Pada 1986, jumlah santri mencapai sekitar 1300 orang. Fasilitas diperluas dan kurikulum salaf diperkuat.

Pengembangan Fasilitas dan Pertumbuhan Santri

Berbagai kompleks baru dibangun untuk menampung santri yang terus meningkat. Upaya penguatan pendidikan klasik terus dijaga agar kualitas pembelajaran tetap bertahan.

Pengasuhan KH Mudrik Chudlori dan KH Hanif Chudlori

Setelah wafatnya KH Abdurrahman pada 24 Januari 2011, kepemimpinan dilanjutkan oleh KH Mudrik Chudlori dan KH Hanif Chudlori. Jumlah santri saat itu sekitar 3000, dan kini mendekati 7000, menjadikan Ponpes API salah satu pesantren salaf terbesar di Indonesia.

Ponpes API Tegalrejo sebagai Pusat Kajian Kitab Salaf

Konsistensi Pengajaran Kitab Kuning

Ponpes API identik dengan pengajaran kitab kuning klasik, khususnya dalam bidang nahwu, fiqih, balaghah, dan berbagai disiplin tradisional yang menjadi ciri khas pesantren salaf.

Tokoh dan Alumni Ternama

Banyak tokoh besar pernah menimba ilmu di Ponpes API, termasuk Presiden RI ke-4, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Alumni lain tersebar sebagai ulama, dai, dan tokoh masyarakat di berbagai daerah.

Kehidupan Sosial Masyarakat Sekitar Pesantren

Karakteristik Warga Tegalrejo

Mayoritas masyarakat Tegalrejo merupakan warga nahdliyin. Pada era awal, praktik keagamaan sebagian masyarakat belum sepenuhnya sesuai syariat. Mata pencaharian warga beragam, mulai dari petani, pedagang, buruh, hingga pegawai.

Peran Ponpes API dalam Dakwah dan Transformasi Masyarakat

Tantangan Dakwah di Masa Awal

Pada awal berdirinya, aktivitas pesantren sering mendapat resistensi sosial. Namun KH Chudlori tetap teguh menghadapi hambatan demi tegaknya pendidikan Islam.

Dampak Besar terhadap Perubahan Sosial dan Keagamaan

Upaya panjang pesantren berbuah perubahan signifikan. Penguatan akidah, pemahaman agama, dan perubahan perilaku masyarakat menjadi bukti nyata kontribusi Ponpes API dalam membentuk kehidupan sosial Tegalrejo.

Itulah Sobat santri sekilas tentang sejarah Ponpes API Tegalrejo Magelang semoga tulisan ini dapat memberikan wawasan dan keilmuan bagi kita semua Aamiin…


Sumber Referensi:

  1. “Pondok Pesantren API Tegalrejo” — situs resmi Kabupaten Magelang menjelaskan tanggal pendirian, pendiri (KH Chudlori), dan latar sosial pesantren. (magelangkab.go.id).
  2. Artikel “KH Chudlori, Santri Kelana Pendiri API Tegalrejo” di NU Online, menjelaskan riwayat hidup beliau. (NU Online).
  3. Profil KH Chudlori sebagai ulama yang rendah hati, dan perannya saat perjuangan kemerdekaan. (republika.id).
  4. Perkembangan Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam Tegalrejo (1944–2007), skripsi oleh M. Khoirul Muna (UIN Salatiga). (E-Repository UIN Salatiga).
  5. Tesis Peran Pondok Pesantren API Tegalrejo dalam Pendidikan Masyarakat dan Pencerdesan Umat (2007–2012) oleh Akhmad Dartono (UIN Sunan Kalijaga). (Digilib UIN Sukarno).
  6. Disertasi Inovasi Manajemen Perubahan pada Sistem Pendidikan Ponpes API Tegalrejo (Universitas Negeri Semarang). (Repository Unusia).
  7. Artikel “Pesantren Asrama Perguruan Islam (API) Tegalrejo, Magelang” di Laduni. (laduni.id).

Penulis & Editor: Maz Roha

Kamis, 23 Oktober 2025

Makna Hari Santri: Mengapa Bukan Hari Kyai?

    Foto Santri Nur Muhammad Apel Hari Santri Nasional 2025

Hari Santri menjadi momentum penting bagi umat Islam di Indonesia, khususnya warga pesantren dan Nahdlatul Ulama. Namun muncul pertanyaan yang sering kali terlintas di benak banyak orang: kenapa harus ada Hari Santri, dan kenapa bukan Hari Kyai? Padahal, yang memproklamirkan Resolusi Jihad adalah Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Pondok Pesantren Tebuireng dan muassis Jam’iyyah Nahdlatul Ulama.

Mengapa Hari Santri, Bukan Hari Kyai?

Tonggak awal diselenggarakannya Hari Santri berasal dari semangat Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Momen itu menjadi bukti nyata peran para santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Maka yang diperingati bukan sekadar sosok yang menggerakkan, tetapi semangat dan jiwa santri yang menggelora pada masa itu.

Peringatan Hari Santri menunjukkan bahwa setiap Kyai pasti pernah menjadi santri. Tidak ada Kyai yang muncul tiba-tiba tanpa pernah menimba ilmu di pesantren. Setiap Kyai adalah santri bagi Kyainya. Karena itu, Hari Santri juga merupakan bentuk penghormatan kepada para Kyai—karena di dalam diri setiap Kyai hidup semangat santri.

Santri dan Rantai Keilmuan Para Kyai

KH. Hasyim Asy’ari sendiri adalah santri dari KH. Kholil Bangkalan. Bertahun-tahun beliau menimba ilmu di Bangkalan sebelum kemudian mendirikan Pondok Pesantren Tebuireng. Setelah pesantrennya berdiri, KH. Kholil pun datang ke Tebuireng dan mengaji di hadapan KH. Hasyim Asy’ari.

KH. Hasyim sempat terkejut dan berkata, “Kyai, panjenengan adalah guru saya. Mengapa sekarang panjenengan mengaji kepada saya?” KH. Kholil dengan rendah hati menjawab, “Yang dulu biarlah berlalu. Dulu kamu mondok di tempatku, sekarang aku ingin belajar kepadamu.”

Inilah tradisi luhur para ulama dulu: saling menimba ilmu tanpa gengsi, tanpa takabur.

Hal yang sama juga terjadi antara KH. Abdul Karim (muassis Pondok Pesantren Lirboyo) dan KH. Hasyim Asy’ari. Saat KH. Hasyim Asy’ari mondok di Bangkalan, KH. Abdul Karim sudah lebih dahulu di sana, bisa dikatakan sebagai “senior”-nya. Setelah KH. Hasyim mendirikan Tebuireng, KH. Abdul Karim pun sempat “transit” di Tebuireng selama beberapa tahun dan turut mengaji di hadapan KH. Hasyim Asy’ari.

Keduanya saling bertanya dan berdiskusi tentang berbagai masalah keilmuan, baik masa’il naqliyyah maupun shorfiyah. Tidak ada rasa lebih tinggi satu sama lain. Tradisi memperbanyak guru ini menjadi ciri khas ulama zaman dahulu yang kini mulai pudar.

Tradisi Ilmu dan Kerendahan Hati yang Mulai Hilang

Sekarang, banyak yang baru mondok enam tahun sudah merasa paling alim, bahkan ada yang belum pernah mondok tapi langsung mendirikan pesantren. Ini adalah bentuk kesalahan dalam memahami tradisi keilmuan pesantren.

Tradisi yang diwariskan para ulama seperti KH. Hasyim Asy’ari, KH. Kholil Bangkalan, dan KH. Abdul Karim adalah memperbanyak guru dan memperbanyak sanad. Tidak ada ruang bagi kesombongan dalam menuntut ilmu.

Warisan Tradisi Nahdlatul Ulama

Nahdlatul Ulama berdiri di atas tradisi dan budaya yang kuat—tahlilan, maulidan, manaqiban, dan amaliyah lainnya. Itu adalah warisan leluhur yang turun-temurun. Walau sebagian orang tidak tahu dalilnya secara tekstual, mengikuti para guru sudah cukup menjadi dalil yang kuat.

KH. Hasyim Asy’ari menegaskan dalam Risalah Ahlussunnah wal Jamaah

“Ketika satu adat dilakukan secara turun-temurun sejak masa kakek hingga keturunannya, dan diamalkan oleh para santri dan guru-guru mereka, maka itu sudah cukup menjadi dalil.”

Jadi, ketika seseorang bertanya apa dalil tahlilan, maulidan, atau manaqiban, jawaban yang paling sederhana adalah: “Dalilnya sudah diamalkan sejak kakek moyang kami. Kalau tidak percaya, silakan tanya kepada mereka—kalau kamu bisa.”

Kesimpulan

Hari Santri bukan untuk menyaingi peran para Kyai, tetapi justru untuk menghidupkan kembali semangat keilmuan, kerendahan hati, dan tradisi pesantren yang diwariskan para Kyai. Setiap Kyai adalah santri, dan setiap santri berpotensi menjadi Kyai.

Maka, memperingati Hari Santri berarti menghormati keduanya—santri dan Kyai—sekaligus menjaga api tradisi yang telah membentuk wajah Islam Nusantara.


Tagar:
#HariSantri2025 #SantriIndonesia #ResolusiJihad #KH_HasyimAsyari #Pesantren #SantriNU #TradisiPesantren #Tebuireng #Lirboyo #KyaiKholilBangkalan #NahdlatulUlama #SantriGaptek #SantriNurMuhammadMagelang


Ditulis oleh: Tim Santri Gaptek
Tagline: Ngaji Didunia Nyata, Berfikir Didunia Maya.

10 Adab Santri Menurut Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari

    Foto Ngaji Kitab Tangkihul Qoul Bersama Ibu Nyai Uswatun Hasanah

Masih dalam suasana Hari Santri 2025, mari kita ingat lagi salah satu moto sakral para pejuang ilmu: “Al-Adabu Fauqa Al-‘Ilm” – adab itu di atas ilmu.
Kalimat sederhana, tapi dalamnya bikin malu kalau kita cuma pinter tapi nggak tahu sopan.

Hadratussyaikh KH. Muhammad Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama, dalam kitab legendarisnya Adab al-‘Alim wal-Muta‘allim, ngasih panduan 10 adab penting yang wajib nempel di diri setiap santri. Bukan cuma buat yang mondok, tapi juga buat siapa pun yang mau hidupnya beres dan ilmunya manfaat.

Berikut 10 adab itu, versi santri gaptek yang (insyaallah) masih berusaha jadi manusia waras di tengah dunia digital ini.

1. Menyucikan Hati

Hati itu pusat segalanya. Kalau isinya iri, dengki, atau licik, jangan harap ilmu bakal masuk. Hadratussyaikh wanti-wanti: bersihkan dulu hati sebelum menuntut ilmu. Hati kotor sama aja kayak gelas penuh lumpur—nggak bisa diisi air jernih.

2. Memurnikan Niat

Cari ilmu itu bukan buat gaya, bukan biar viral, bukan juga biar bisa debat di kolom komentar. Niatnya cuma satu: ridha Allah. Kalau niatnya udah bener, semua langkah bakal ringan. Tapi kalau niatnya kusut, ya hasilnya juga kusut.

3. Gunakan Masa Muda

Syekh Hasyim Asy’ari bilang, masa muda itu waktu terbaik untuk belajar. Jangan ditukar sama rebahan tanpa makna. Umur nggak bisa di-replay. Yang ada nanti cuma penyesalan karena waktu udah habis, ilmu belum dapet, amal belum jalan.

4. Qana’ah dan Sederhana

Santri sejati nggak gengsi makan tempe. Hidup sederhana itu bukan tanda kalah, tapi bukti kuat. Dari kesederhanaan itu muncul kebijaksanaan. Ilmu nggak bakal betah di hati orang yang manja.

5. Pandai Atur Waktu

Setiap jam itu mahal. Siang buat belajar, sore buat nulis, malam buat muthala’ah, dan sepertiga malam buat hafalan. Hidup yang berantakan biasanya dimulai dari waktu yang berantakan juga.

6. Jangan Kebanyakan Makan

Perut penuh, otak redup. Banyak makan bikin malas, ngantuk, dan gampang sakit. Para ulama dulu hidup sederhana bukan karena miskin, tapi karena tahu ilmu butuh energi batin, bukan cuma kalori.

7. Wara’ dan Hati-hati

Santri itu kudu waspada sama hal syubhat. Pastikan makanan, pakaian, dan tempat tinggal halal. Ilmu itu cahaya, dan cahaya nggak bakal masuk ke hati yang gelap karena barang haram.

8. Hindari Makanan yang Numpulin Lendir

Beberapa makanan bisa bikin otak bebal, kata para ulama. Misalnya terlalu banyak ikan, susu, atau apel kecut. Intinya: jaga pola makan biar akal tetap encer dan hati nggak beku.

9. Kurangi Tidur

Tidur itu perlu, tapi jangan berlebihan. Maksimal delapan jam. Kalau bisa kurang, bagus. Tapi jangan sampai ngantuk pas ngaji, itu dosa besar di dunia pesantren.

10. Batasi Pergaulan

Nggak semua yang disebut “teman” itu baik buat jiwa. Pilih pergaulan yang bikin kamu makin pinter dan makin dekat sama Allah. Kalau nongkrong cuma buat gosip dan scroll TikTok, ya itu bukan silaturahmi, itu buang umur.

Penutup:

Sepuluh adab ini bukan teori kosong. Ini fondasi agar santri (dan siapa pun) bisa hidup dengan ilmu yang berberkah. Seperti kata para kiai: “Ilmu tanpa adab ibarat api tanpa kendali.”
Semoga kita semua nggak cuma pandai bicara tentang adab, tapi juga bisa hidup dengan adab.

Wallahu a‘lam bish-shawab.

Ditulis oleh: Kang Santri
Tagline: Ngaji Digital, Nalar Tetap Integral.

 

Senin, 28 Juli 2025

Strategi Membangun Pesantren Ramah Anak di Era Modern

Strategi Pesantren Ramah Anak
 
Pelajari strategi lengkap membangun pesantren ramah anak dengan pendekatan disiplin positif. Temukan solusi menghadapi perilaku tidak tepat santri, pencegahan bullying, intoleransi, dan kekerasan seksual, agar pesantren menjadi lingkungan aman, nyaman, dan mendidik.

Kata Kunci:
PP Nur Muhammad Magelang, Pesantren Ramah Anak, Perilaku Tidak Tepat Santri, Pencegahan Bullying, Kekerasan Seksual Pesantren, Disiplin Positif Pesantren, Solusi Pesantren Modern, Pendidikan Karakter Santri.

Mewujudkan Pesantren Ramah Anak di Era Modern

Pesantren memiliki peran vital sebagai lembaga pendidikan dan pembinaan karakter generasi muda. Namun, tantangan zaman memunculkan berbagai perilaku tidak tepat santri, mulai dari pembangkangan, perilaku mencari perhatian, hingga kasus perundungan dan kekerasan. Agar pesantren mampu menjawab tantangan ini, perlu diterapkan strategi disiplin positif dan perlindungan anak yang sesuai dengan kebutuhan generasi sekarang. Artikel ini membahas solusi praktis dan komprehensif bagi pesantren untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan mendidik.

Memahami Akar Masalah Perilaku Santri: Analisis, Contoh, dan Solusi Praktis

Setiap perilaku santri, baik positif maupun negatif, tidak pernah muncul tanpa sebab. Perilaku tidak tepat sering kali dipicu oleh faktor perkembangan usia, tekanan lingkungan sosial-ekonomi, hingga keinginan anak untuk merasa dihargai dan memiliki tempat di lingkungannya. Pemahaman ini penting agar para pengasuh dan ustadz tidak hanya melihat perilaku nakal sebagai masalah, tetapi juga sebagai sinyal kebutuhan emosional dan sosial santri yang belum terpenuhi.

Perilaku Negatif sebagai Bagian dari Perkembangan Usia

Banyak santri, terutama yang berusia remaja, mengalami masa transisi dari anak-anak ke dewasa. Pada tahap ini, mereka sering menunjukkan perilaku seperti membantah, malas mengaji, atau melanggar aturan jam belajar. Ini bukan selalu tanda buruk, tetapi bagian dari proses pencarian jati diri.

Perilaku seorang santri, baik yang tampak positif maupun negatif, selalu memiliki latar belakang dan alasan tertentu. Tidak ada perilaku yang benar-benar muncul secara kebetulan. Santri yang bersikap menentang, membangkang, atau bahkan berbuat nakal bukan semata-mata karena “jahat”, tetapi sering kali karena ada kebutuhan emosional, sosial, atau psikologis yang belum terpenuhi. Memahami akar masalah ini menjadi langkah pertama agar pesantren mampu membina, bukan sekadar menghukum.

Pertama, perilaku tidak tepat bisa muncul sebagai bagian dari perkembangan usia santri. Santri remaja, misalnya, berada pada fase mencari jati diri dan kemandirian. Mereka cenderung menantang aturan, mencoba hal baru, bahkan bertindak nekat karena dorongan rasa ingin tahu yang tinggi. Dalam fase ini, santri sebenarnya sedang belajar mengenal batas-batas perilaku, hanya saja cara mereka mengekspresikannya sering tidak tepat. Pesantren perlu menyadari bahwa perilaku seperti ini lebih tepat dihadapi dengan bimbingan, bukan sekadar hukuman.

Contoh Kasus 1

Seorang santri kelas 1 Aliyah sering membantah ustadz karena merasa aturan pesantren membatasi kebebasannya. Ia terlihat sering keluar kamar saat jam belajar.

Solusi Praktis

Alih-alih langsung menghukum, pengasuh dapat mengajak diskusi empat mata, mendengarkan alasannya, dan memberi peran tambahan seperti menjadi penanggung jawab kelas. Memberikan tanggung jawab membuatnya merasa dihargai dan perlahan mengurangi perilaku menantang.


Kedua, faktor lingkungan luar juga sangat berpengaruh. Banyak santri berasal dari latar belakang keluarga dengan kondisi ekonomi sulit, konflik rumah tangga, atau lingkungan sosial yang keras. Situasi ini dapat memicu rasa tidak aman, frustrasi, atau bahkan kemarahan yang akhirnya mereka bawa ke pesantren. Dalam kondisi ini, perilaku negatif seperti mudah marah, menarik diri, atau mencari perhatian berlebihan adalah respon dari tekanan hidup yang sedang mereka hadapi.

Contoh Kasus 2

Seorang santri dari keluarga buruh migran sering terlihat murung, enggan berinteraksi, dan kadang terlibat konflik dengan teman karena merasa diremehkan.

Solusi Praktis

Pesantren bisa membentuk kelompok dukungan (support group), di mana ustadz dan santri senior membantu memberikan bimbingan dan dukungan emosional. Pihak pesantren juga bisa memberikan beasiswa atau program ketrampilan tambahan agar santri merasa lebih percaya diri dan berdaya.

Ketiga, santri juga memiliki kebutuhan dasar untuk merasa dimiliki (sense of belonging) dan merasa bernilai (sense of significance). Ketika kebutuhan ini tidak terpenuhi, mereka bisa menunjukkan perilaku negatif untuk menarik perhatian ustadz, teman, atau bahkan seluruh komunitas pesantren. Misalnya, santri yang sering mengganggu temannya mungkin bukan karena benar-benar ingin menyakiti, tetapi karena ingin diakui keberadaannya. Perilaku ini adalah cara keliru mereka untuk memenuhi rasa dihargai.

Contoh Kasus 3

Santri yang sering membuat keributan di kelas ternyata melakukannya agar diperhatikan teman-temannya, karena ia merasa kurang diakui dalam kegiatan pesantren.

Solusi Praktis

Pengasuh atau guru dapat memberikan apresiasi pada hal positif yang ia lakukan, misalnya menunjuknya sebagai pembawa acara kegiatan pesantren. Cara ini memenuhi kebutuhannya akan pengakuan tanpa harus berperilaku negatif.

Selain itu, ada santri yang berperilaku tidak tepat karena merasa tidak mampu atau takut gagal. Mereka mungkin menolak mengerjakan tugas, bolos dari kelas, atau menutup diri karena takut diejek saat gagal. Dalam kasus seperti ini, perilaku negatif bukan bentuk perlawanan, tetapi mekanisme perlindungan diri agar mereka tidak merasa dipermalukan.

Contoh Kasus 4

Seorang santri menolak ikut lomba pidato karena takut ditertawakan teman-temannya jika salah.

Solusi Praktis

Ustadz bisa memberikan latihan privat dan dukungan moral, serta memberikan tugas bertahap (misalnya latihan berbicara di depan kelompok kecil). Pujian atas progres sekecil apa pun akan membantu meningkatkan rasa percaya dirinya.


Ada juga perilaku yang muncul karena keinginan menunjukkan kekuasaan atau balas dendam. Santri yang merasa diperlakukan tidak adil oleh pengasuh, pengurus atau teman bisa menunjukkan sikap menantang, melawan aturan, atau sengaja membuat masalah. Hal ini bukan berarti mereka tidak bisa dibina, tetapi mereka membutuhkan pendekatan yang adil, konsisten, dan empatik agar merasa dihargai tanpa harus melampiaskan kemarahan melalui tindakan destruktif.

Contoh Kasus 5

Seorang santri sengaja merusak kursi di asrama karena merasa sering dimarahi tanpa alasan jelas oleh pengasuh, pengurus atau ustadz/ustadzah.

Solusi Praktis

Pihak pesantren perlu mencari tahu penyebab rasa sakit hati melalui pendekatan personal. Dengan mendengarkan keluhan dan memberikan kesempatan memperbaiki diri (misalnya dengan ikut proyek perbaikan asrama), santri akan merasa dihargai dan perilaku destruktif berkurang.

Ada juga beberapa santri mencoba menunjukkan kekuasaan dengan cara mengatur teman, melakukan bullying, atau menantang ustadz. Hal ini biasanya muncul karena keinginan untuk mendapatkan pengakuan atau merasa berkuasa.

Contoh Kasus 6

Santri senior memaksa junior melakukan pekerjaan berlebihan, bahkan melakukan intimidasi fisik.

Solusi Praktis

Pesantren harus memiliki aturan tegas anti-perundungan, disertai program kepemimpinan positif seperti pelatihan menjadi ketua asrama atau panitia kegiatan. Dengan diarahkan ke peran yang produktif, naluri kepemimpinan mereka tersalurkan dengan benar.

Dengan memahami semua faktor ini—perkembangan usia, tekanan lingkungan, kebutuhan emosional, rasa takut gagal, dan perasaan diperlakukan tidak adil—pesantren dapat lebih bijak dalam mendidik. Alih-alih sekadar memberi sanksi, pengasuh dan ustadz bisa mencari solusi yang mendidik, seperti memberikan penguatan positif, mendampingi secara emosional, serta membantu santri mengelola emosi dan sikapnya.

Mengapa Pendekatan Humanis Lebih Efektif?

Setiap akar masalah di atas membutuhkan pendekatan yang tidak sekadar menghukum, tetapi mendidik dan membangun rasa aman. Hukuman fisik atau verbal hanya akan memperburuk luka batin santri dan memperkuat perilaku negatifnya. Sebaliknya, disiplin positif, dialog, dukungan emosional, dan pemberian peran terbukti lebih efektif membentuk karakter para santri kususnya santri di usia remaja.


Penulis & Editor: Maz Roha