Baca Juga

.related-posts ul li a { display: flex; align-items: center; gap: 10px; text-decoration: none; } .related-posts ul li a img { width: 60px; height: auto; object-fit: cover; border-radius: 4px; }

Cokie

Memuat data kunjungan...

Ads

Pondok Pesantren Nur Muhammad

Alamat: Dusun Wiyono Rt 03 Rw 02 Desa Grabag Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang Jawa Tengah - Email: ppnurmuhammad038@gmail.com.

Pondok Pesantren Nur Muhammad

Alamat: Dusun Wiyono Rt 03 Rw 02 Desa Grabag Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang Jawa Tengah - Email: ppnurmuhammad038@gmail.com.

Pondok Pesantren Nur Muhammad

Alamat: Dusun Wiyono Rt 03 Rw 02 Desa Grabag Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang Jawa Tengah - Email: ppnurmuhammad038@gmail.com.

Pondok Pesantren Nur Muhammad

Alamat: Dusun Wiyono Rt 03 Rw 02 Desa Grabag Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang Jawa Tengah - Email: ppnurmuhammad038@gmail.com.

Pondok Pesantren Nur Muhammad

Alamat: Dusun Wiyono Rt 03 Rw 02 Desa Grabag Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang Jawa Tengah - Email: ppnurmuhammad038@gmail.com.

Jumat, 06 Desember 2024

Profil Pendidikan Kesetaraan Nur Muhammad Wustha Kabupaten Magelang

Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Nur Muhammad Wustha adalah pendidikan kesetaraan jenjang pendidikan dasar pada Pondok Pesantren Salafiyah yang setara dengan SMP/MTs. Lembaga ini berdiri sejak tahun 2012 yang pada awalnya dikenal dengan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun (WAJAR DIKDAS), hingga akhirnya pada tahun 2018 WAJAR DIKDAS mengalami metamorfose berganti nama menjadi Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) dengan jenjang Ula, Wustha, dan Ulya.

Pergantian nama tersebut adalah hasil gabungan antara Pendidikan Kesetaraan dengan penjenjangan Pondok Pesantren Salafiyah (PPS). Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3543 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan pada PPS.

Sesuai dengan ketentuan SK dirjen Pendis Nomor 3543 tersebut, Pondok Pesantren Nur Muhammad mengantongi SK dan Piagam Izin Operasional untuk jenjang wustha pada tanggal 18 April 2019 dengan nomor SK Pendirian 135 dan nomor Piagam 2919/Kk.11.08/3/PP.00.8/4/2019. Meskipun SK dan Piagam Izin Operasional baru ada di tahun 2019 namun, kegiatan belajar sebelum itu tetap berjalan bahkan tetap mengikuti ujian sekolah pada umumnya.

Dengan adanya program PKPPS Wustha, ini diharapkan pesantren dapat memberikan pelayanan pendidikan yang lebih lengkap, sehingga para santri yang ada di pesantren tidak hanya sekedar mempelajari ilmu agama saja, namun para santri tetap bisa belajar dan mendalami ilmu umum, dengan demikian diharapkan pesantren dapat mencetak lulusan-lulusan yang lebih baik dari segi pengetahuan agama maupun secara pengetahuan umum.

Adapun profil Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah Nur Muhammad Wustha secara singkat adalah sebagai berikut:

PROFIL PPS NUR MUHAMMAD WUSTHA
1 Nama Pondok Pesantren : Nur Muhammad
2 NSPP : 510333080186
3 Nama Lembaga : PKPPS Nur Muhammad
4 NPSN : 69951278
5 Jenjang : Wustha
6 Nama Kepala : Rohadi
7 Alamat Lembaga : Dusun Wiyono
8 RT : 003
9 RW : 002
10 Desa : Grabag
11 Kecamatan : Grabag
12 Kabupaten : Magelang
13 Provinsi : Jawa Tengah
14 Tahun Berdiri : 2012


Penulis & Editor: Maz Roha.

Kamis, 05 Desember 2024

Mengenal Satuan Pendidikan Muadalah Salafiyah Pada Pondok Pesantren

PP Nur Muhammad --- Jumat, 8/11/2024, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang bersama Kemenag Provinsi Jawa Tengah melakukan visitasi dan verifikasi Pengajuan Satuan Pendidikan Muadalah SPM dan Pendidikan Diniyah Formal PDF ke tiga pondok pesantren di wilayah Kabupaten Magelang.


Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kelayakan pondok pesantren dalam mendapatkan status Izin Operasional Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) maupun Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan sebagai langkah awal pengakuan formal terhadap sistem pendidikan yang diusung oleh pesantren. Ketiga pesantren tersebut adalah Pondok Pesantren Nur Muhammad, Pondok Pesantren I’anatul Mujtahidin, Pondok Pesantren Bina Madani Putri.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah dan Kemenag Kabupaten Magelang. Pejabat dari kanwil adalah Bp. Ali Ansori, Ibu Ida Kusuma, dan Ibu Nia, sementara dari Kemenag Kabupaten Magelang, hadir H. Taufik Husen (Kasi PD Pontren), Bp. Ratip Ari Nurrohman, dan Ibu Nira Fitriyana.


Sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesai, pada mulanya pendidikan pesantren salafiyah tidak mengenal kurikulum seperti kurikulum dalam pendidikan formal. Meskipun istilah kurikulum ini tidak ada di pesantren pada awal-nya namun, pesantren memiliki istilah tersendiri yang mengacu kepada metode pembelajaran tertentu yaitu yang sering disebut sebagai Al-Manhaj Ad-Dirosah. Manhaj yang ada dalam pesantren ini salafiyah ini tidak dalam bentuk silabus seperti yang di jabarkan pada pendidikan formal, akan tetapi manhaj ini berupa funun kitab-kitab yang dikaji oleh para santri.

Metode pembelajaran kitab-kitab ini menggunakan metode sesuai dengan jenis dan cabang kitab yang dipelajari secara tuntas sebagai syarat naik ke jenjang kitab yang lebih tinggi tingkat kesulitannya. Sehingga dengan manhaj ini penyelesaian program pembelajaran tidak diukur dengan satuan waktu dan penguasaan terhadap topik-topik bahasan tertentu, akan tetapi didasarkan pada tamat atau tuntasnya santri mempelajari kitab yang telah ditetapkan. Kompetensi standar bagi tamatan pesantren adalah kemampuan dalam memahami, menghayati, mengamalkan, dan mengajarkan isi kitab tertentu yang telah ditetapkan dalam tingkatan dan jenjangnya.

Dalam dokumen penjamin mutu dikatakan bahwa Munculnya kategorisasi Satuan Pendidikan Muadalah Salafiyah sendiri merupakan salah satu arah baru kemajuan model pendidikan yang ada di pesantren. Muadalah secara harfiah berarti penyetaraan yang juga merupakan bentuk pengakuan (recognition) dari pemerintah terhadap keberadaan pesantren secara umum. Bentuk pengakuan pemerintah pada awalnya adalah memberikan dorongan dari berbagai segi implementasi penyetaraan pesantren tersebut dengan pendidikan formal pada umumnya, seperti pemberian standar kompetensi lulusan, standar isi, pengelolaan dan yang lain, bahkan pengakuan akan eksistensi ijazah yang dikeluarkan pesantren tersebut.

Dengan demikian maka recognisi yang ada ini sejalan dengan makna yang terkandung dalam Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 26 ayat (6) yang berbunyi: “Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.”

Pengertian Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) Salafiyah
Satuan Pendidikan Muadalah adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh pondok pesantren dan memiliki kedudukan setara dengan satuan pendidikan formal lainnya di Indonesia. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Ciri-ciri Utama Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) Salafiyah
Sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan di pesantren, SPM Salafiyah memiliki karakteristik yang berbeda dengan satuan pendidikan lainnya. Adapun beberapa karakteristik yang menonjol dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada SPM Salafiyah adalah sebagai berikut:

Berbasis Pesantren
Penyelenggaraannya sepenuhnya dilakukan oleh pesantren dan di lingkungan pesantren, dengan sistem pendidikan yang berbasis kitab-kitab berbahasa Arab (kitab kuning) sebagai buku teks pokok mata pelajaran, meliputi Al-Qur’an, Hadis, Akidah, Bahasa Arab, Ilmu Tafsir, Tarikh, Syari’ah yang terdiri dari Fikih dan Ushul Fikih. Pembelajaran kitab kuning di SPM Salafiyah pada umumnya dilaksanakan dalam bentuk sorogan, wetonan dan bandongan. Untuk pembelajaran dalam bentuk sorogan, wetonan, dan bandongan biasanya disebut sebagai kurikulum sistem ma’hadi, artinya jenis kitab, alokasi waktu pembelajaran dan kalender akademiknya sepenuhnya menjadi otoritas pesantren itu sendiri. Adapun pembelajaran yang dikemas dalam bentuk klasikal atau sistem madrasi secara umum sama dengan model-model klasikal lainnya. Pembelajarannya sudah terjadwal dengan rapi layaknya sekolah formal lainnya.

Dalam Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) Salafiyah, tes masuk semata untuk placement test atau penempatan kelas sesuai kemampuan calon peserta didik, bukan untuk menerima atau menolak. Penilaian hasil belajar yaitu pengumpulan informasi untuk mengetahui seberapa jauh pengetahuan dan kemampuan yang telah dicapai oleh santri pada tiap-tiap akhir program pembelajaran dilaksanakan dalam periode waktu yang berbeda. Beberapa SPM Salafiyah ada yang menggunakan sistem evaluasi tengah tahun, sementara yang lain masih mempertahankan sistem catur wulan. Penilaian hasil belajar pada akhir tahun direncanakan dan dilaksanakan oleh pesantren yang bersangkutan. Pada umumnya, kegiatan imtihan akhir tahun dilaksanakan pada 1 atau 2 bulan menjelang bulan Ramadhan. Hasil dari penilaian tahap akhir ini digunakan sebagai bahan pertimbangan kelulusan santri dan pemberian ijazah yang menyatakan bahwa santri yang bersangkutan telah selesai (tamat) mengikuti pendidikan di satuan pendidikan pesantren.

Pada umumnya Penerimaan Santri Baru (PSB) pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) Salafiyah dilaksanakan pada bulan Syawal, meskipun ada sebagian pesantren yang menyelenggarakan SPM Salafiyah Penerimaan Santri Baru (PSB) mengacu pada kalender pendidikan sebagaimana yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. Karena pesantren Penyelenggara Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) Salafiyah mempunyai mekanisme dan prosedur masing-masing dalam hal penerimaan santri baru. Secara umum persyaratan akademik yang harus dipenuhi dalam menempuh jenjang pendidikan di SPM Salafiyah berdasarkan tingkat kemampuan menguasai materi, yang meliputi membaca Al-Qur’an, pengetahuan tentang ubudiyah keseharian, kepahaman terhadap ilmu keagamaan.

Kedudukan Setara
Statusnya setara dengan satuan pendidikan formal lainnya, seperti SD, SMP, SMA, atau Madrasah. Ini artinya, ijazah yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan muadalah diakui oleh pemerintah dan dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Kurikulum Pesantren
Kurikulum utamanya berbasis pada kajian kitab kuning atau pemahaman Islam yang khas dengan setiap pesantren masing-masing. Tidak wajib mengikuti kurikulum nasional, meskipun demikian, pesantren diberi kebebasan untuk mengintegrasikan pendidikan keagamaan dengan pendidikan umum sesuai kebutuhan. Sehingga perpaduan ilmu agama dan umum akan tersampaikan kepada para santri sebagai bekal mengahadapi tantangan zaman yang semakin maju. Adapun struktur kurikulum yang mencakup rumpun keilmuan mata pelajaran pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) Salafiyah adalah sebagai berikut:

Jenjang Wustha
Alqur’an, tafsir, ulumul qur’an, hadits, ilmu hadits, ushul fiqh, akhlaq, nahwu, sharf, I’rob, I’lal, tarikh, tauhid, pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, bahasa indonesia, matematika, ilmu pengetahuan sosial, muatan lokal, dan pengembangan diri. Dengan alokasi waktu per minggunya di setiap masing-masing kelas adalah 36 jam mata pelajaran.

Jenjang Ulya
Alqur’an, tafsir, ulumul qur’an, hadits, ilmu hadits, ushul fiqh, faraid, qawa’id fiqhiyah, akhlaq-tasawuf, bahasa arab, nahwu, sharf, balaghah, ilmu arudh, tarikh, tauhid, ilmu mantiq, ilmu falak, pendidikan kewarganegaraan, bahasa indonesia, matematika, ilmu pengetahuan sosial, muatan lokal, dan pengembangan diri. Sedangkan alokasi waktu per minggunya di setiap masing-masing kelas pada jenjang ulya adalah 52 jam mata pelajaran.

Ciri Khas Pesantren
Tetap mempertahankan keunikan pesantren dalam hal Pola pembelajaran yang berbasis kyai dan ustadz sebagai pengajar utama. Sistem asrama (ma'had) sebagai tempat tinggal santri. Budaya dan tradisi pesantren yang mendukung pembelajaran agama secara intensif.

Tujuan Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) Salafiyah
Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) Salafiyah pada dasarnya merupakan sebuah solusi renovasi terhadap kelemahan-kelemahan sistem pendidikan yang ada di pesantren salafiyah sebelumnya. Setidaknya ada tiga tujuan utama bagi Kementerian Agama dalam penyelenggaraan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) Salafiyah yaitu, sebagai berikut:
  1. Memberikan pengakuan (recognition) terhadap sistem pendidikan yang ada di pesantren sebagaimana amanat undang-undang pesantren.
  2. Memperoleh gambaran kinerja pesantren sebagai satuan pendidikan muadalah dan selanjutnya dipergunakan dalam pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu serta tata kelola pendidikan pesantren.
  3. Menentukan pemberian fasilitasi terhadap pesantren dalam menyelenggarakan pelayanan pendidikan muadalah.
Landasan Hukum dan Pengakuan Pemerintah
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 menegaskan bahwa Pesantren, termasuk yang menyelenggarakan pendidikan muadalah, adalah bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Pesantren diberikan peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta melestarikan tradisi pendidikan Islam di Indonesia. Sementara itu, agar diakui sebagai satuan pendidikan muadalah, pesantren harus mendapatkan izin dan pengesahan dari Kementerian Agama.

Dengan adanya pengakuan ini, pesantren dapat memberikan kontribusi besar dalam mencetak generasi yang unggul baik dalam bidang agama maupun ilmu pengetahuan.

Penulis & Editor: Maz Roha.

Senin, 02 Desember 2024

Mengenal Profil KH Hasyim Asy'ari: Tokoh Pelopor Dunia Pesantren di Indonesia

PP Nur Muhammad --- Mbah Hasyim adalah nama akrab panggilan bagi warga nahdliyin kepada tokoh terkemuka sang pendiri Jamiyah Nahdlatul Ulama, siapa lagi kalo bukan Hadrotussyekh KH Hasyim As’ari. Beliau merupakan kakek dari Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Peran beliau pesantren.


Latar Belakang Keluarga dan Pendidikan Awal
Mbah Hasyim lahir dalam keluarga ulama yang sangat menjunjung tinggi tradisi pendidikan Islam. Ayahnya, K.H. Asy'ari, adalah seorang ulama yang sangat dihormati di lingkungan pesantren. Sejak kecil, Mbah Hasyim Asy'ari sudah dibimbing oleh ayahnya dalam ilmu agama dan kitab-kitab kuning. Pada usia muda, beliau juga belajar di beberapa pesantren besar di Jawa, seperti Pesantren Langitan di Tuban dan Pesantren Lirboyo di Kediri. Di pesantren-pesantren tersebut, Hasyim Asy'ari mempelajari berbagai disiplin ilmu Islam, seperti tafsir, hadis, fiqh, dan tasawuf, serta mengasah keterampilan berbahasa Arab. Beliau terkenal sebagai seorang yang tekun belajar dan memiliki kecerdasan yang luar biasa.

Mendirikan Pesantren Tebuireng
Pada tahun 1899, Mbah Hasyim mendirikan Pesantren Tebuireng di Jombang, yang menjadi salah satu pesantren terbesar dan paling berpengaruh di Indonesia. Pesantren ini tidak hanya mengajarkan ilmu agama tetapi juga memberikan pendidikan kepada masyarakat sekitar tentang pentingnya memahami ajaran Islam secara mendalam. Pesantren Tebuireng menjadi pusat pendidikan bagi ribuan santri dari berbagai penjuru Indonesia, termasuk para ulama dan tokoh-tokoh Islam ternama. Pesantren Tebuireng didirikan dengan tujuan untuk memperkuat dan melestarikan ajaran Islam di kalangan umat Muslim, serta sebagai tempat untuk menyiapkan generasi penerus yang dapat mengembangkan dakwah dan ilmu pengetahuan Islam.

Mendirikan Nahdlatul Ulama (NU)
Pada tahun 1926, Mbah Hasyim bersama sejumlah ulama lainnya mendirikan Nahdlatul Ulama (NU), sebuah organisasi Islam yang bertujuan untuk memperjuangkan dan membela kepentingan umat Islam di Indonesia, serta memperkuat ajaran Ahlus Sunnah wal Jamaah. NU didirikan sebagai respons terhadap gerakan reformasi yang berkembang pada waktu itu, yang menuntut adanya perubahan dalam dunia pendidikan Islam. Mbah Hasyim Asy'ari mendirikan NU dengan tujuan untuk memelihara tradisi Islam yang moderat, menjaga nilai-nilai keislaman yang telah diwariskan oleh para ulama terdahulu, dan memberikan perhatian terhadap pendidikan agama yang lebih luas. Beliau sangat menekankan pentingnya menyeimbangkan antara pemahaman agama yang mendalam dan keterbukaan terhadap ilmu pengetahuan yang berkembang.

Pengaruh Mbah Hasyim dalam Dunia Pesantren
Mbah Hasyim dikenal sebagai pelopor dalam membangun dan mengembangkan sistem pendidikan pesantren yang terstruktur dan modern, tanpa mengorbankan nilai-nilai tradisional. Beliau memperkenalkan berbagai konsep pendidikan yang mengintegrasikan ajaran agama dengan wawasan umum, mengajarkan para santri untuk berpikir kritis dan terbuka terhadap kemajuan zaman, namun tetap berpegang teguh pada ajaran Islam yang murni.
Salah satu kontribusi besar Mbah Hasyim dalam dunia pesantren adalah pengembangan metode pengajaran yang lebih sistematis dan terorganisir, seperti pembagian kelas dan kurikulum yang lebih jelas. Selain itu, beliau juga mendirikan berbagai lembaga pendidikan, seperti madrasah, yang memperluas akses pendidikan agama kepada masyarakat.

Peran dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia
Mbah Hasyim juga sangat terlibat dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Pada masa penjajahan, beliau mendukung gerakan kemerdekaan dan berjuang untuk mempertahankan kedaulatan Indonesia. Beliau turut mendukung keputusan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang mendeklarasikan bahwa "jihad" melawan penjajahan adalah kewajiban bagi umat Islam Indonesia.
Pada tahun 1945, Mbah Hasyim ikut berperan dalam penyusunan Piagam Jakarta, yang merupakan landasan awal bagi pembentukan negara Indonesia yang merdeka. Beliau juga berperan dalam mendorong umat Islam untuk bergabung dalam perjuangan melawan Belanda dan Jepang.

Warisan dan Pengaruh
Setelah wafatnya Mbah Hasyim pada tahun 1947, pengaruh beliau tetap sangat terasa dalam dunia pesantren dan organisasi Islam di Indonesia. Pesantren Tebuireng yang beliau dirikan terus berkembang dan menjadi salah satu pesantren terkemuka di Indonesia. Selain itu, Nahdlatul Ulama (NU) yang beliau dirikan juga menjadi organisasi Islam terbesar di Indonesia, dengan pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan politik, sosial, dan keagamaan.
Mbah Hasyim dikenang sebagai sosok ulama yang sangat menghargai ilmu pengetahuan dan pendidikan, serta berjuang untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan lebih inklusif bagi umat Islam di Indonesia. Prinsip-prinsip yang beliau tanamkan terus diwariskan kepada generasi penerus, yang menjadikan dunia pesantren sebagai salah satu pilar utama dalam pendidikan di Indonesia.

Kesimpulan
Mbah Hasyim adalah seorang tokoh besar yang berjasa dalam memajukan pendidikan pesantren dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Dengan mendirikan Pesantren Tebuireng dan Nahdlatul Ulama, serta melalui pengaruhnya dalam dunia pendidikan dan dakwah, beliau meninggalkan warisan yang tak ternilai harganya bagi umat Islam dan bangsa Indonesia. Sampai saat ini, ajaran-ajaran beliau tetap hidup dalam kehidupan pesantren dan masyarakat Indonesia.

Penulis & Editor: Maz Roha.

Kearifan Pesantren dalam Menumbuhkan Karakter Santri


PP NUR MUHAMMAD --- Pesantren, sebagai lembaga pendidikan Islam yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu, memiliki tradisi, budaya, dan kearifan lokal yang diajarkan oleh para kyai kepada santri-santrinya. Keberhasilan pendidikan pesantrenpun sudah tidak diragukan lagi. Meskipun secara akademik lemabaga pendidikan pesantren salaf tidak diakui oleh pemerintah namun, secara nyata pesantren banyak memberikan solusi yang di butuhkan bagi umat, mulai dari segi lahiriyah bahkan sampai problem kebatinan.

Dalam prakteknya para kyai pesantren tidak hanya sebatas mengajar akan tetapi lebih kepada penekanan kearifan. Karena memang kearifan pesantren ini, memainkan peran yang sangat penting dalam menumbuhkan karakter dan kepribadian para santri. Dengan metode pendekatan yang holistik dan berbasis nilai-nilai spiritual, sosial, dan budaya pesantren. Selain itu, kearifan lokal pesantren juga merupakan nilai-nilai, tradisi, dan praktik yang khas di pesantren yang mencerminkan identitas budaya dan spiritual masyarakat setempat. Beberapa contoh kearifan lokal yang umum ada di pesantren meliputi:

1. Kehidupan Mandiri
Sejak seorang santri masuk ke pesantren, maka mulai hari itu juga santri akan dikenalkan dan diajarkan untuk hidup mandiri, seperti mengatur waktu, menjaga kebersihan, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa bergantung orang tua meskipun santri tersebut masih dibawah umur. Dengan demikian santri tersebut akan mulai berfikir tentang kehidupan yang akan ia jalani selama di pesantren. Hal ini, akan menumbuhkan kedewasaan dalam cara berfikir santri tersebut, sehingga akan membawa berpengaruh yang positif pada kehidupan santri dimasa mendatang.

2. Tradisi Ngaji
Kegiatan ngaji kitab kuning atau pengajian dengan pendekatan tradisional adalah inti dari pendidikan pesantren. Meskipun pesantren tidak mengajarkan ilmu umum namun, dalam kitab-kitab kuning yang diajarkan di pesantren juga banyak yang memuat ilmu-ilmu sosial yang berguna bagi kehidupan para santri. Sedangkan untuk ilmu keagamaan yang diajarkan selain al-Qur’an dan Hadits, antara lain mencakup tarikh, fiqh, tasawuf, dan berbagai disiplin ilmu keislaman lainnya.

3. Sikap Toleransi
Kehidupan di pesantren bisa dikatakan sebagai pusat kerukunan dan toleransi antarumat beragama, meskipun di pesantren tidak ada santri yang beragama selain Islam namun, para santri diajarkan tentang pentingnya menjaga kehidupan yang harmonis dan berdampingan secara damai.

4. Gotong Royong
Selain toleransi, gotong royong juga menjadi bagian dari kearifan pesantren. Kegiatan bersama, seperti membersihkan lingkungan pesantren, memasak, atau kerja bakti (ro’an), hal ini, mencerminkan semangat kebersamaan yang menjadi ciri khas budaya kearifan pesantren.

5. Tradisi Keagamaan
Pelestarian nilai spiritual di pesantren juga menjadi bagian dari kearifan pesantren. Diman acara-acara keagamaan sering digelar dipesantren seperti, peringatan Maulid Nabi, isra' mi'raj, ziarah kubur, do’a bersama, mujahadah, istighosah, dan masih banyak lagi tradisi keagamaan yang ada di pesantren yang menjadi bagian dari kehidupan pesantren.

6. Pemanfaatan Kearifan Lokal dalam Pembelajaran
Kearifan lokal pesantren tidak hanya diajarkan dalam keseharian saja melainkan dalam pembelajaranpun pesantren sering menggunakan seni budaya lokal, seperti hadrah, kasidah, atau sarana pendudkung lainnya yang bisa dijadikan sebagai sarana untuk mendorong kecintaan para santri terhadap ilmu. Maka media-media ini sering digunakan oleh pesantren untuk mendukung proses pembelajaran dan dakwah.

7. Adab dan Akhlak
Yang tak kalah penting adalah penekanan pada penumbuhan karakter santri melalui akhlak mulia, seperti menghormati guru, rendah hati, dan menjaga adab, hal ini, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan pesantren. Karena memang mayoritas pesantren lebih menekankan pendidikan akhlak untuk mencapai keberkahan dan ilmu yang manfaat.

Dengan adanya kearifan pesantren, ini tidak hanya memperkuat nilai spiritual, tetapi juga membantu santri beradaptasi dengan tantangan kehidupan modern tanpa kehilangan jati diri. Meskipun sekarang sudah banyak pesantren-pesantren yang modern namun, pesantren tetap eksis dengan ciri khas dan pendidikannya yang unik.


Baca juga:


Setidaknya ada 10 poin yang terkandung dalam kearifan pesantren yang memainkan peran sangat penting dalam menumbuhkan karakter dan kepribadian santri. Dengan pendekatan berbasis nilai-nilai spiritual, sosial, dan budaya, pesantren mencetak santri yang memiliki ciri khas sebagai berikut:


1. Berkarakter Tawadhu dan Beradab

  • Pesantren sangat menekankan pentingnya adab, baik terhadap guru (kiai), sesama santri, maupun masyarakat.
  • Santri diajarkan untuk menghormati orang lain, bersikap rendah hati (tawadhu), dan menjaga kehormatan dalam ucapan dan tindakan.

2. Mandiri dan Tangguh

  • Sistem kehidupan di pesantren mengajarkan santri untuk hidup mandiri, seperti mengatur waktu, menjaga kebersihan, dan memenuhi kebutuhan harian tanpa bergantung pada orang lain.
  • Mereka juga belajar menghadapi tantangan hidup dengan ketangguhan mental dan emosional.

3. Berjiwa Sosial dan Peduli terhadap Masyarakat

  • Pesantren menanamkan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama.
  • Santri dididik untuk menjadi pemimpin masyarakat yang mampu memberikan solusi atas masalah sosial dengan pendekatan yang bijaksana dan Islami.

4. Berakhlak Mulia

  • Pembentukan akhlak menjadi fokus utama di pesantren. Santri dibekali dengan nilai-nilai kejujuran, kesabaran, keikhlasan, dan kasih sayang, yang menjadi modal utama dalam kehidupan mereka.

5. Memiliki Pemahaman Agama yang Mendalam dan Luwes

  • Pesantren menanamkan pemahaman agama yang mendalam namun fleksibel. Santri diajarkan untuk memahami teks agama (nas) secara kontekstual, sehingga bisa menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan prinsip dasar Islam.
  • Mereka juga dilatih untuk menghormati perbedaan pandangan dalam beragama.

6. Berwawasan Multidimensi

  • Selain ilmu agama, banyak pesantren juga membekali santri dengan keterampilan lain seperti bercocok tanam, berdagang, seni, atau bahkan teknologi.
  • Hal ini menjadikan santri sebagai individu yang berwawasan luas dan mampu beradaptasi di berbagai bidang.

7. Berkepribadian Religius dan Spiritual

  • Santri tumbuh dengan kedekatan spiritual yang kuat, sehingga mereka memiliki integritas moral yang tinggi dan kesadaran untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah.
  • Kearifan lokal seperti tahlil, istighotsah, atau ziarah kubur juga menjadi bagian dari pembentukan spiritual mereka.

8. Memiliki Mental Pemimpin (Leadership)

  • Kehidupan pesantren melatih santri untuk menjadi pemimpin, baik untuk dirinya sendiri maupun di tengah masyarakat.
  • Nilai kepemimpinan yang diajarkan adalah yang berbasis pelayanan, kebijaksanaan, dan keadilan.

9. Cinta Ilmu dan Pembelajar Seumur Hidup

  • Pesantren menanamkan kecintaan terhadap ilmu, baik ilmu agama maupun ilmu dunia.
  • Santri diajarkan untuk tidak berhenti belajar meskipun sudah lulus dari pesantren, karena mencari ilmu adalah kewajiban sepanjang hayat.

10. Penuh Barokah dalam Kehidupan

  • Pesantren menanamkan nilai ngalap berkah dari ilmu dan guru. Santri yang memegang prinsip ini percaya bahwa keberkahan adalah kunci utama keberhasilan hidup, bukan semata-mata prestasi duniawi.

Kesimpulan

Kearifan pesantren tidak hanya mencetak individu yang cerdas secara intelektual, tetapi juga tangguh secara moral, sosial, dan spiritual. Santri yang tumbuh dari sistem ini biasanya menjadi sosok yang bermanfaat bagi masyarakat, memiliki kepedulian sosial tinggi, serta mampu menghadapi tantangan hidup dengan bijaksana.

Penulis & Editor: Maz Roha.

Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif Pondok Pesantren


"Kewirausahaan dan ekonomi kreatif pondok pesantren, hari ini sudah mulai berkembang dan menjadi tren di lingkungan lembaga pendidikan pondok pesantren terlebih setelah adanya dorongan dari pemerintah yang memberikan bantuan inkubasi bisnis pesantren, kini pesantren semakain beradaptasi dengan persaingan ekonomi global"

PP Nur Muhammad --- Kewirausahaan adalah proses menciptakan, mengembangkan, dan menjalankan usaha atau bisnis dengan tujuan untuk menghasilkan keuntungan dan memanfaatkan peluang yang ada. Kewirausahaan melibatkan kreativitas, inovasi, serta kemampuan untuk mengambil risiko dan mengelola sumber daya secara efektif. Wirausaha, atau pengusaha, sering kali berperan sebagai penggerak ekonomi dengan menciptakan lapangan kerja, produk baru, atau layanan yang bermanfaat bagi masyarakat. Kewirausahaan dapat dilakukan dalam berbagai bidang, termasuk perdagangan, teknologi, pertanian, dan lainnya.

Menurut Ida Nuraini, Pengantar Ekonomi Mikro: “Kewirausahaan dikaitkan dengan proses pengembangan perekonomian, didefinisikan sebagai aktivitas untuk menciptakan program berbasis ekonomi dan mengoptimalisasi kelebihan dan kecakapan yang dimiliki.” Sementara itu, Kemendiknas mendefinisikan kewirausahaan adalah sikap, jiwa, dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang bernilai dan berguna baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

Sedangkan ekonomi kreatif pondok pesantren merujuk pada penerapan prinsip-prinsip kewirausahaan dan kreativitas dalam lingkungan pesantren untuk menciptakan nilai ekonomi, baik bagi pesantren itu sendiri maupun masyarakat sekitarnya. Konsep ini melibatkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh pesantren, seperti keterampilan, pengetahuan, serta potensi lokal, untuk menghasilkan produk dan layanan yang inovatif dan bernilai tambah.

Berikut adalah beberapa aspek dari ekonomi kreatif yang dapat diterapkan di pondok pesantren:

1. Pendidikan Kewirausahaan untuk Santri
Pondok pesantren dapat memberikan pelatihan kewirausahaan kepada para santri, dengan mengajarkan mereka keterampilan bisnis, manajemen, dan inovasi. Santri didorong untuk berfikir kreatif dan memanfaatkan peluang untuk menciptakan usaha baru yang dapat mendatangkan keuntungan, baik itu dalam bentuk produk, layanan, atau model bisnis yang berhubungan dengan nilai-nilai agama dan budaya.

2. Pengembangan Produk dan Layanan Kreatif
Pondok pesantren dapat mengembangkan produk-produk kreatif yang berbasis pada keahlian atau keunikan pesantren, seperti produk makanan, kerajinan tangan, pakaian, atau bahkan aplikasi digital yang mendukung pendidikan agama. Produk-produk ini tidak hanya dapat dijual untuk mendukung ekonomi pesantren, tetapi juga bisa menjadi sarana untuk memperkenalkan pesantren kepada masyarakat luas.

3. Pengelolaan Potensi Lokal
Pesantren sering kali terletak di daerah yang kaya akan budaya dan sumber daya alam. Ekonomi kreatif dapat dikembangkan dengan memanfaatkan potensi lokal tersebut. Misalnya, produk kerajinan tangan dari bahan alami, seperti batik, kerajinan kayu, atau barang-barang dari bahan lokal lainnya, dapat menjadi peluang usaha yang bernilai tinggi.

4. Kolaborasi dengan Sektor Lain
Pondok pesantren dapat menjalin kerja sama dengan sektor industri atau komunitas lainnya, seperti lembaga pendidikan, pengusaha, dan pemerintah. Kerja sama ini dapat memperluas pasar, meningkatkan kapasitas produksi, atau menyediakan peluang bagi santri untuk mengembangkan keterampilan kewirausahaan mereka.

5. Pemberdayaan Santri dan Masyarakat Sekitar
Ekonomi kreatif pondok pesantren tidak hanya bertujuan untuk mengembangkan usaha dalam pesantren itu sendiri, tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat sekitar. Misalnya, pesantren dapat memberikan pelatihan keterampilan kepada masyarakat sekitar dalam bidang kerajinan tangan, kuliner, atau teknologi digital, yang dapat membantu mereka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.

6. Inovasi dalam Pendidikan Agama dan Teknologi
Pondok pesantren dapat mengembangkan produk atau platform yang menggabungkan pendidikan agama dengan teknologi. Misalnya, aplikasi pembelajaran agama, situs web untuk konsultasi atau kajian online, atau program pelatihan digital yang dapat memperkenalkan nilai-nilai agama dan meningkatkan kualitas pendidikan.

7. Sumber Pendapatan Alternatif bagi Pesantren
Ekonomi kreatif juga membantu pesantren memiliki sumber pendapatan alternatif selain dari sumbangan atau zakat. Pendapatan ini bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, fasilitas, dan kesejahteraan santri dan pengurus pesantren.

Contoh Kegiatan Ekonomi Kreatif di Pondok Pesantren
• Usaha Kerajinan Tangan
Membuat dan menjual produk-produk kerajinan seperti batik, anyaman, atau kerajinan berbasis bahan alam.

• Usaha Kuliner
Pesantren dapat mengembangkan usaha kuliner berbasis produk khas daerah atau makanan sehat.

• Usaha Digital
Membuat aplikasi atau platform pembelajaran berbasis teknologi yang mengajarkan keterampilan agama dan kewirausahaan.

• Usaha Pertanian atau Peternakan
Mengembangkan usaha budidaya tanaman atau peternakan dengan metode yang kreatif dan ramah lingkungan.

Manfaat Ekonomi Kreatif bagi Pondok Pesantren
• Peningkatan Kemandirian Ekonomi
Pesantren menjadi lebih mandiri secara finansial dan dapat mengurangi ketergantungan pada donasi.

• Pemberdayaan Santri
Memberikan keterampilan yang berguna bagi masa depan santri dan membuka peluang usaha.

• Kontribusi pada Pembangunan Ekonomi Lokal
Membantu pengembangan ekonomi di daerah sekitar pesantren.

• Peningkatan Reputasi Pesantren
Pesantren yang terlibat dalam kegiatan ekonomi kreatif dapat lebih dikenal dan dihargai oleh masyarakat.

Secara keseluruhan, ekonomi kreatif di pondok pesantren dapat menjadi cara yang efektif untuk mengembangkan potensi santri, memberdayakan masyarakat, serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal dan nasional.

Konsep
Konsep kewirausahaan mencakup berbagai elemen yang saling terkait, yang membentuk dasar untuk menciptakan dan menjalankan usaha. Berikut adalah beberapa konsep utama dalam kewirausahaan:

1. Inovasi dan Kreativitas
Wirausaha sering kali diidentifikasi dengan kemampuan untuk berinovasi dan menciptakan sesuatu yang baru. Ini bisa berupa produk, layanan, atau model bisnis yang berbeda dan lebih baik daripada yang sudah ada.

2. Peluang Bisnis
Kewirausahaan berfokus pada identifikasi dan pemanfaatan peluang bisnis. Wirausahawan perlu memiliki kemampuan untuk melihat peluang yang belum dimanfaatkan atau yang bisa dikembangkan lebih lanjut, serta kemampuan untuk mengevaluasi potensi risiko dan imbalannya.

3. Risiko dan Pengelolaan Risiko
Wirausahawan menghadapi berbagai risiko, baik finansial, operasional, maupun pasar. Kemampuan untuk mengelola risiko ini sangat penting dalam keberhasilan usaha. Meskipun tidak semua risiko bisa dihindari, banyak wirausahawan yang sukses mampu mengantisipasi dan meminimalkan dampak risiko tersebut.

1. Sumber Daya
Kewirausahaan memerlukan berbagai sumber daya, termasuk modal, tenaga kerja, bahan baku, dan teknologi. Pengelolaan sumber daya secara efisien sangat penting untuk menjaga kelangsungan dan pertumbuhan usaha.

2. Pengambilan Keputusan
Wirausahawan harus mampu membuat keputusan yang tepat berdasarkan informasi yang ada dan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kebutuhan pasar, biaya, dan potensi keuntungan. Keputusan yang baik dapat mendukung pertumbuhan bisnis, sementara keputusan yang buruk bisa berisiko merugikan.

3. Keberlanjutan dan Skalabilitas
Konsep kewirausahaan juga melibatkan pencapaian keberlanjutan usaha dalam jangka panjang dan kemampuan untuk memperluas atau mengembangkan bisnis agar dapat tumbuh lebih besar.

4. Nilai Sosial dan Ekonomi
Wirausaha tidak hanya berorientasi pada keuntungan pribadi, tetapi juga pada penciptaan nilai bagi masyarakat. Banyak wirausahawan yang memanfaatkan usaha mereka untuk memberikan dampak positif, seperti menciptakan lapangan kerja, memecahkan masalah sosial, atau meningkatkan kualitas hidup.

5. Visi dan Misi
Setiap usaha yang sukses biasanya dimulai dengan visi yang jelas tentang tujuan jangka panjang dan misi yang menggambarkan bagaimana mencapainya. Hal ini memberi arah dan tujuan bagi pengambilan keputusan serta strategi dalam mengembangkan usaha.

Secara keseluruhan, kewirausahaan adalah kombinasi dari keberanian untuk mengambil risiko, kemampuan untuk melihat peluang, serta keterampilan dalam mengelola dan mengembangkan sumber daya untuk menciptakan nilai yang bermanfaat bagi masyarakat dan individu.


Penulis & Editor: Maz Roha.