Baca Juga

.related-posts ul li a { display: flex; align-items: center; gap: 10px; text-decoration: none; } .related-posts ul li a img { width: 60px; height: auto; object-fit: cover; border-radius: 4px; }

Cokie

Memuat data kunjungan...

Ads

Pondok Pesantren Nur Muhammad

Alamat: Dusun Wiyono Rt 03 Rw 02 Desa Grabag Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang Jawa Tengah - Email: ppnurmuhammad038@gmail.com.

Pondok Pesantren Nur Muhammad

Alamat: Dusun Wiyono Rt 03 Rw 02 Desa Grabag Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang Jawa Tengah - Email: ppnurmuhammad038@gmail.com.

Pondok Pesantren Nur Muhammad

Alamat: Dusun Wiyono Rt 03 Rw 02 Desa Grabag Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang Jawa Tengah - Email: ppnurmuhammad038@gmail.com.

Pondok Pesantren Nur Muhammad

Alamat: Dusun Wiyono Rt 03 Rw 02 Desa Grabag Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang Jawa Tengah - Email: ppnurmuhammad038@gmail.com.

Pondok Pesantren Nur Muhammad

Alamat: Dusun Wiyono Rt 03 Rw 02 Desa Grabag Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang Jawa Tengah - Email: ppnurmuhammad038@gmail.com.

Sabtu, 30 November 2024

Regulasi Satuan Pendidikan Pada Pondok Pesantren

PP NUR MUHAMMAD --- Pendidikan Pesantren adalah pendidikan yang diselenggarakan oleh dan berada di lingkungan Pesantren dengan mengembangkan kurikulum sesuai dengan ciri khas Pesantren dengan berbasis kitab kuning atau dirasah islamiyah dengan pola pendidikan muallimin. Inovasi pendidikan yang dilakukan pesantren dalam menyelenggarakan pendidikan semakin menjadi pilihan bagi masyarakat. terlebih setelah adanya Undang-undang Pesantren yang secara hukum telah resmi mengakui keberadaan pesantren sehingga jenjang pendidikan seperti Ma’had Aly, Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) semakin diminati masyarakat.


A. Latar Belakang
Pendidikan Islam di Indonesia memiliki berbagai bentuk lembaga yang bertujuan untuk menyebarkan ilmu agama serta membentuk karakter bangsa. Salah satu bentuk pendidikan yang berkembang adalah Ma’had Aly, yang merupakan pendidikan tinggi berbasis agama Islam yang lebih fokus pada studi kitab-kitab kuning dan pemahaman keagamaan mendalam. Selain itu, terdapat pula Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) yang menjadi sarana pengakuan kesetaraan pendidikan agama dengan pendidikan umum, serta Pendidikan Diniyah Formal (PDF) yang lebih menekankan pada pendidikan agama dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan formal.

Regulasi tersebut adalah untuk melaksanakan ketentuan pasal-pasal pada UU No. 18 tahun 2019 tentang Pesantren, sehingga perlu mnetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Pendidikan Pesantren. Selain itu, regulasi juga untuk mengembangkan ilmu agama Islam dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam (tafaqquh fiddin) yang berbasis kitab kuning, melestarikan tradisi akademik pesantren, serta mempersiapkan kader-kader ulama, sehingga perlu adanya peningkatan penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan terhadap Ma’had Aly, Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF).


B. Tujuan
Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk mengulas lebih dalam mengenai regulasi yang mengatur Ma’had Aly, Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) yang ada di Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang pentingnya regulasi yang jelas untuk memastikan kualitas dan pengakuan lembaga-lembaga pendidikan tersebut. lewat artikel ini Kang Santri berharap dapat memberikan wawasan mengenai bagaimana pendidikan-pendidikan tersebut berkontribusi pada pengembangan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

C. Ketentuan Umum
Adapun ketentuan umum yang berlaku pada pendidikan pondok pesantren itu ada 4 poin utama yaitu, pendidikan pesantren dilaksanakan melalui.

1. Jalur
a. Jalur Formal; dan
b. Jalur Informal.

2. Bentuk Formal
Jalur formal adalah pendidikan pesantren jalur formal dilakukan dalam bentuk:
a. Satuan Pendidikan Muadalah (SPM);
b. Satuan pendidikan Diniyah Formal (PDF); dan
c. Ma’had Aly

3. Jenjang Formal
Poin ketiga adalah jenjang yang ada pada jalur formal yaitu mencakup jenjang
a. Dasar
b. Menengah
c. Tinggi

4. Bentuk Nonformal
Sedangkan pada bentuk nonformal pendidikan pesantren dilakukan dalam model
a. Pengkajian Kitab Kuning
b. Bentuk lain yang terintegrasi dengan Pendidikan Umum

1. Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF)

A. Jenjang
Dalam pelaksanaannya pendidikan pesantren melalui jalur formal Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) mencakup jenjang satuan pendidikan dan syarat santri di tiap jenjangnya. Adapun untuk SPM hal itu sudah dituangkan dalam pasal 8 – 11 yaitu untuk jenjang Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) Salafiyah hanya ada dua jenjang yaitu, Wustha dan Ulya. Sementara untuk jenjang Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) Muallimin sama-sama mencakup dua jenjang, hanya saja di SPM Muallimin pada jenjang dasar memuat dua jenjang yaitu, jenjang Dasar (ula dan wustha), jenjang Menengah (ulya). Sedangkan untuk jenjang yang ada dalam Pendidikan Diniyah Formal (PDF) yang tertuang dalam Pasal 32 – 35 Mencakup PDF Ula (6 tahun), PDF Wustha (3 tahun), dan PDF Ulya (3 tahun).

B. Syarat Santri
• Ula: usia paling rendah 6 tahun.
• Wustha: memenuhi kompetensi dan memiliki ijazah ula atau sederajat
• Ulya: memenuhi kompetensi dan memiliki ijazah wustha atau sederajat
• Santri yang tidak menyelesaikan jenjang satuan pendidikan dihargai sesuai kelas pada jenjangnya dengan bukti yang cukup yaitu, raport atau surat keterangan dari lembaga yang bersangkutan.

2. Kurikulum
A. Kurikulum SPM
● Dirumuskan oleh pesantren dan Majelis Masyayikh Terdiri dari:
● Kurikulum pesantren
● Kurikulim pendidikan umum
● Pendidikan muadalah salafiyah berbasis kitab kuning
●Pendidikan muadalah muallimin berbasis Dirasah Islamiyah dengan pola pendidikan muallimin
● Kurikulum pendidikan umum:
● Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
● Bahasa Indonesia
● Matematika
● IPA atau IPS

B. Kurikulum PDF
● Dirumuskan oleh pesantren dan Majelis Masyayikh dan ditetapkan oleh menteri terdiri dari:
● Kurikulum pesantren
● Kurikulim pendidikan umum
● Kurikulum pendidikan umum:
● Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
● Bahasa Indonesia
● Matematika
● IPA atau IPS
● Seni Budaya (khusus tingkat ulya)


3. Sarana dan Prasaran
Dalam menyelenggarakan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Pesantren wajib memiliki sarana dan prasarana pendidikan yang mendukung proses pembelajaran dengan memperhatikan aspek daya tampung, kenyamanan, kebersihan, kesehatan, dan, keamanan yang disusun oleh Majelis Masyayikh. Selain itu, Menteri dapat memberikan fadilitas sarana dan prasarana, yang minimal terdiri dari:

• Ruang pimpinan satuan pendidikan
• Ruang pendidik
• Ruang tata usaha
• Ruang perpustakaan
• Ruang laboratorium

4. Alur Pendirian Satuan Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal
Dalam Pasal 26-31 dan 49-54 alur pendirian Satuan Pendidikan SPM dan PDF adalah sebagai berikut:

1. Permohonan Izin Pendirian
● Secara tertulis ditujukan kepada Direktur Jenderal

2. Pemeriksaan Dokumen dan Persyaratan
● Jangka waktu 7 hari kerja
● Jika tidak lengkap, diberi waktu 7 hari kerja untuk melengkapi

3. Verifikasi dan Visitasi
● Jangka waktu 30 hari kalender
● Jika ditemukan ketidaksesuaian, Dirjen menolak permohonan dengan disertai alasan

5. Penerbitan Izin Operasional
Setiap satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pesantren wajib memperoleh izin pendirian oleh Menteri. Izin pendirian berlaku sepanjang satuan pendidikan yang bersangkutan menyelenggarakan kegiatannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Semoga artikel ini dapat memberikan gambaran dan wawasan mengenai penyelenggaraan satuan pendidikan pesantren.

Penulis & Editor: Maz Roha.

Senin, 25 November 2024

Makna dan filosofi Logo Hari Santri 2024

PP NUR MUHAMMAD --- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada hari santri 22 Oktober lalu resmi meluncurkan logo Hari Santri 2024 dengan tema yang diusung yaitu “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”. Pada kesempatan itu, Kemenag juga merilis theme song Hari Santri 2024. Acara tersebut digelar di JI-Expo Kemayoran Jakarta.


Sejak ditetapkan oleh Presiden RI ke tujuh Jokowi, pada Tahun 2015 silam, Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober. Penetapan itu tertuang dalam (Keppres) Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Hari Santri tersebut juga merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang difatwakan oleh Hadrotuss Syaikh KH. Hasyim Asy'ari pada tanggal 22 Oktober 1945. Isi dari resolusi jihad ini adalah seruan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan penjajah, puncak dari resolusi jihad ini adalah peristiwa 10 November 1945, Pada 10 November 1945.

Saat itu, Inggris melancarkan serangan besar-besaran menggunakan tank, artileri, pesawat tempur, dan ribuan tentara. Meski kalah dalam persenjataan, rakyat Surabaya yang dipimpin oleh tokoh seperti Bung Tomo tetap melakukan perlawanan dengan semangat heroik. Perlawanan ini berlangsung selama tiga minggu, meskipun pada akhirnya rakyat Surabaya harus mundur. Namun, semangat juang 10 November itu, masih dikenang hingga kini sebagai lambang persatuan dan keberanian bangsa Indonesia, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Dikutip dari kemenag.go.id, dalam acara tersebut hadir perwakilan dari ormas Islam, pengasuh pondok pesantren dan para santri, pejabat dan ASN Kementerian Agama. Dalam orasinya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaiakan pidatonya “Pada peringatan Hari Santri tahun ini kita mengusung tema ‘Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan’. Saya mengajak seluruh santri di Indonesia untuk bersama-sama terus berjuang menuju masa depan Indonesia yang lebih baik,”

Makna dan Filosofi Logo
Dilansir dari kemenag.go.id bahwa Logo Hari Santri 2024, kelihatan seperti dua buah tali yang saling melilit. Adapun kombinasi warnanya adalah warna hijau pine dan emas. Sedangkan di bagian atasnya terdapat sebuah lingkaran warna merah. Jika dicermati, ternyata dua tali tersebut saling melilit, sehingga membentuk sebuah siluet santri yang sedang berlari. Namun, apabila kedua buah tali tersebut dilihat secara terpisah, maka, akan membentuk huruf (S) dan (i), yang menandakan simbol Santri Indonesia. Adapun makna logo Hari Santri 2024 adalah sebagai berikut:

1. Santri Berlari Dengan Mengangkat Tangan
Dilansir dari laman resminya kemenag bahwa, Logo Hari Santri 2024 itu melambangkan sebuah simbol santri berlari dengan mengangkat tangannya. Simbol ini menggambarkan semangat juang para santri yang tak kenal lelah. Simbol gerakan berlari melambangkan progress dan dinamika. Adapun simbol tangan yang terangkat mengindikasikan sebuah harapan, optimisme, dan tekad yang kuat untuk mencapai masa depan yang lebih baik.

2. Bentuk Tali Yang Melilit
Dua buah tali yang melilit, melambangkan hubungan dan kesinambungan. Ini mencerminkan keberlanjutan dan hubungan antargenerasi didalam meneruskan sebuah perjuangan serta nilai-nilai yang diwariskan oleh para pendahulu. Simbol tali ini, juga mengilustrasikan sebuah persatuan dan kekuatan yang terikat erat, serta ketahanan dalam menghadapi sebuah tantangan dan hambatan di masa depan.

3. Lingkaran Berwarna Merah
Sedangkan lingkaran merah diatas melambangkan sebuah keberanian dan pengorbaran, serta mengingatkan perjuangan para pahlawan yang telah memberikan kontribusi tanpa pamrih demi masa depan yang lebih baik. Adapun Kombinasi lingkaran dan warna merah melambangkan bahwa perjuangan serta semangat kebersamaan harus terus berputar tanpa akhir, menginspirasi keberanian dan tekad untuk mewujudkan kesejahteraan di masa depan.

4. Kombinasi Warna

a. Hijau Pine
Warna hijau kerap diasosiasikan dengan keharmonisan, ketenangan, dan kedamaian. Warna ini juga merepresentasikan pertumbuhan, kesuburan, serta spiritualitas, yang selaras dengan peran santri dalam menjaga nilai-nilai agama dan mempromosikan perdamaian.

Warna hijau pine memiliki kesan yang lebih tenang dan anggun, menggambarkan keteguhan serta kestabilan. Warna ini mencerminkan bagaimana santri berjuang dengan penuh kesabaran, konsistensi, dan keyakinan yang kokoh, demi memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan masa depan yang lebih cerah dan harmonis.

b. Emas
Warna emas merepresentasikan kemuliaan, kejayaan, dan keberhasilan. Sebagai simbol nilai yang tinggi dan kehormatan, emas menggambarkan cita-cita masa depan yang gemilang, yang diupayakan dengan penuh dedikasi dan semangat juang oleh para santri.

Emas juga melambangkan keberhasilan dan pencapaian, menegaskan bahwa perjalanan menuju kesejahteraan adalah sesuatu yang bernilai tinggi dan pantas diperjuangkan dengan sepenuh hati. Warna ini menghadirkan nuansa keagungan, sekaligus mempertegas pentingnya spiritualitas dan nilai-nilai luhur yang menjadi warisan dalam setiap langkah perjuangan.

c. Merah
Keberanian, semangat, dan tekad ini diwakili dengan warna merah. Pada konteks sekaligus mencerminkan semangat perjuangan yang berkobar-kobar, keberanian dalam meneruskan perjuangan serta kekuatan untuk melawa rintangan. Warna merah juga mencerminkan sebuah pengorbanan dan komitmen untuk terus maju, sekaligus merepresentasikan seorang santri sebagai generasi yang siap menghadapi berbagai tantangan demi meraih kebahagiaan bersama.


Penulis & Editor: Maz Roha.

Minggu, 24 November 2024

Lembaga

LEMBAGA SEKOLAH KESETARAAN

Wustha Icon

JENJANG WUSTHA

Jenjang pendidikan kesetaraan yang setara/setingkat dengan sekolah formal jenjang SMP/MTs

Ulya Icon

JENJANG ULYA

Jenjang pendidikan kesetaraan yang setara/setingkat dengan sekolah formal jenjang SMA/MA


LEMBAGA DINIYAH PESANTREN

Ibtida' Icon

KELAS IBTIDA'

Program pendidikan Salaf untuk jenjang 1 Tahun

Tsanawiyah Icon

KELAS TSANAWIYAH

Program pendidikan Salaf untuk jenjang 3 Tahun

Aliyah Icon

KELAS ALIYAH

Program pendidikan Salaf untuk jenjang 3 Tahun

Rabu, 20 November 2024

Syarat dan Biaya Pendaftaran Pondok Pesantren Nur Muhammad Magelang


Sebagai salah satu lembaga pendidikan Pondok Pesantren Nur Muhammad Wiyono Grabag Magelang, juga memiliki ketentuan sebagai syarat masuk atau mendaftar sebagai santri. Adapun syarat dan biaya untuk mendaftar di Pondok Pesantren Nur Muhammad, calon santri diwajibkan melengkapi berkas dan dokumen sebagai berikut:
BIAYA PENDAFTARAN
No Jenis Pembiayaan Jumlah Rp
1 Biaya Pendaftaran Rp 300.000
2 Biaya Seragam Rp 300.000
3 Biaya Syariyah Rp 100.000
4 Biaya Makan Rp 250.000
5 Biaya Kitab Rp 100.000
5 Biaya Almari Rp 100.000
6 SPI Rp 700.000
Jumlah Rp 1.850.000

BIAYA BULANAN
No Jenis Pembiayaan Jumlah Rp
1 Biaya Makan Rp 250.000
2 Biaya Syahriyah Rp 100.000
Jumlah Rp 350.000

DOKUMEN PERSYARATAN
No Jenis Dokumen Jumlah
1 Formulir Pendaftaran Format disediakan pondok
2 Fc Ijazah Terakhir / SKL (surat keterangan lulus) 2 Lembar
3 Fc Akta Kelahiran 2 Lembar
4 Fc Kartu Keluarga 2 Lembar
5 Fc KTP Ayah / Ibu 2 Lembar
6 Pas Foto 3x4 4 Lembar
7 Pas Foto 4x6 2 Lembar
8 Fc Kartu PKH, KKS, KIP, Bagi yang memiliki

Semua Berkas Persyaratan dimasukan kedalam map warna biru (Untuk Putra) warna kuning (Untuk Putri).

Pembayaran dan semua berkas dokumen diserahkan kepada pengurus dengan datang langsung ke Kantor Sekretariat Pondok Pesantren Nur Muhammad Wiyono Grabag Magelang atau juga bisa menghubungi kontak person yang ada di website resmi Pondok Pesantren Nur Muhammad.
Untuk pendaftaran secara Online silahkan klik tombol dibawah ini:

Jika terjadi LINK eror saat pendaftaran online harap segera menghubungi pengurus Pondok untuk segera di perbaiki. Pastikan data yang kamu input benar dan sesuai dengan dokumen Akta Kelahiran Atau Ijazah Sebelumnya.





Senin, 18 November 2024

Jadwal Kegiatan Pondok Pesantren Nur Muhammad Grabag Magelang

Jadwal Kegiatan Pondok Pesantren Nur Muhammad Grabag Magelang
PP Nur Muhammad --- Mengatur jadwal kegiatan sehari-hari di pondok pesantren adalah langkah penting untuk menjalani hidup yang teratur, produktif, dan penuh berkah. Dalam kehidupan pesantren yang sibuk, jadwal kegiatan merupakan hal yang wajib dimiliki sebagai acuan setiap kegiatan sehingga para penghuni pesantren dapat mengelola waktu dengan baik, menyelesaikan jam dan tugasnya masing, serta tetap fokus pada prioritas. Adapun jadwal kegiatan di pondok pondok pesantren Nur Muhammad adalah sebagai berikut:



NoWaktuKegiatan
103:00Bangun Tidur, Sholat Tahajud
204:30Sholat Subuh
307:00Madrasah Pagi I
409:00Sholat Dhuha
509:30Madrasah Pagi II
611:00Istirahat
709:00Sholat Dhuha
813:00Sholat Dhuhur
913:30Bandongan Kitab Kifayatur Akhyar
1016:00Istirahat
1116:30Sholat Asar, Larlaran
1218:00Sholat Magrib, Yasinan, dan Sholat Isya
1319:30Madrasah Malam I
1421:00Kegiatan Halaqah dan Musyawaroh Madrasah Diniyah
1522:00Kajian Tafsir Jalalain
1623:00Istirahat

Penulis & Editor: Maz Roha.